MUARABULIAN – Pada acara Presentasi dan Wawancara Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik yang digelar di Jakarta, Selasa (2/5). Bupati Batanghari, Ir Syahirsah SY memaparkan tentang Inovasi Pelayanan Elektronik Terkait Model Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa ( Pilkades) Melalui Sistem Elektronik Voting yang menggunakan KTP Elektronik, KK dan Akta berbasis NIK di Kabupaten Batanghari.
Pemaparan ini disampaikan dihadapan tim penilaian yang dibentuk Kemenpan RB. Pada acara tersebut, Bupati didampingi Kepala Dinas PMD, M Fadhil Arief, Kepala Dinas Dukcapil Ade Febriandio, Kadis Kominfo Sehan dan Kabag Organisasi Amirudin.
Dihadapan tim penilai, Bupati Batanghari Ir. Syahirsyah, memaparkan mekanisme pemilihan kepala desa dengan cara elektronik atau e-voting ini tidak jauh beda dengan pencoblosan konvensional. Hanya saja kalau biasanya menggunakan media kertas maka sistem e-voting menggunakan perangkat komputer.
“Dampak dari menggunakan E-Voting ini yakni adanya kepastian Hukum dalam penetapan DPT pemilihan Kepala Desa,”kata Bupati Ir. Syahirsyah, SY.
Ditambahkannya, Batanghari masuk dalam 40 besar kabupaten/kota untuk inovasi daerah, dari 1.073 kabupaten/kota yang ada di Indonesia. Dengan sistem tersebut, dapat meredam konflik antara calon yang menang dan calon yang kalah serta masyarakat yang mendukung kedua belah pihak. “Sehingga masyarakat bisa menerima hasil pemilihan,”ungkapnya. (infojambi.com)
Baca Juga: Penerimaan CPNS Moratorium, Pemkab Terus Ajukan Formasi
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com