Bupati Batanghari Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2018

| Editor: Muhammad Asrori
Bupati Batanghari Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2018


PENULIS : RADEN SOEHOER
EDITOR : M ASRORI S

Baca Juga: DPRD Batanghari Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati 2017









INFOJAMBI.COM – DPRD Kabupaten Batanghari, Senin (8/4/2019), menggelar rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Laporan Kinerja Pemerintah Daerah (LKPD) dan Laporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (LAKIP) tahun anggaran 2018.





Dari pihak eksekutif dihadiri langsung Bupati Batanghari, Syahirsah Sy, Sekda Batanghari, H Bakhtiar SP, Forkompimda, para kepala OPD, para Kabag, Camat dan undangan lainnya.

Baca Juga: Bupati Batanghari Terima Penghargaan Manggala Karya Kencana





Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Batanghari, Muhammad Mahdan, didampingi Wakil Ketua DPRD Batanghari, Hj Yuninnta SH beserta Sekwan Aminullah.





Ketua DPRD Batanghari, dalam sambutannya mengatakan, agenda rapat Paripurna DPRD kali ini dalam rangka penyampaian nota pengantar LKPJ, LKPD dan LAKIP Pemerintah tahun anggaran 2018.

Baca Juga: Bupati Akan "Copot" ASN Jika Terlibat Narkoba





“Pada pasal 15 ayat 2 Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD disampaikan kepada DPRD, selambat-lambatnya enam bulan setelah tahun anggaran berakhir," kata Bupati.





LKPJ yang kami sampaikan ini, kata Syahirsah, merupakan penjelasan terhadap indikator sasaran daerah seperti yang tertuang dalam LKPJ pemerintah kabupaten Batanghari.





LKPJ ini berisikan arah kebijakan umum pemerintah daerah, pengelolaan keuangan daerah secara makro, termasuk pendapatan dan belanja daerah dan penyelenggaraan tugas umum pemerintah, tambah Syahirsah.





Berdasarkan RPJMD Kabupaten Batanghari tahun 2016- 2021, tegas Syahirsah, visi Pemda Batanghari adalah masyarakat Batanghari maju, adil, dan sejahtera berlandaskan ketakwaan.





Visi dan misi tersebut diwujudkan dengan meningkatkan kualitas SDM, kesejahteraan rakyat melalui ekonomi kerakyatan, meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur pelayanan.





Lalu, meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemda secara proporsional, efektif, efisien, akuntabel, dan transparan melalui penerapan reformasi birokrasi keadilan, serta memajukan dan menginplementasi nilai keagamaan dan budaya kearifan lokal***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya