Bupati Batanghari Terima Penghargaan Jamsos Ketenagakerjaan

| Editor: Wahyu Nugroho
Bupati Batanghari Terima Penghargaan Jamsos Ketenagakerjaan

Penulis : Raden Soehoer
Editor : Wahyu Nugroho


Bupati Batanghari Ir Syahirsah Sy (2 kiri) (foto Raden Soehoer)

Baca Juga: Lagi, Kemendagri Bagi-Bagi Penghargaan


INFOJAMBI.COM - Bupati Batanghari Ir Syahirsah Sy, Kamis (7/2/2019), pukul 13.00 Wib, menerima penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan pada Nominasi Penghargaan Anugerah Paritrana 2018. Acara tersebut digelar di Hotel Fairmont Jakarta.

Bupati Batanghari Ir.H.Syahirsah Sy, mengikuti Wawancara dan Presentasi dalam Penilaian Terhadap Calon Penerima Penghargaan yang diajukan oleh Panitia dan menentukan nilai terbaik dari setiap kategori Kabupaten/Kota.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Bappeda Kabupaten Batanghari Ir.R.M.Mulawarmansyah,M,Si, Kadis Transnaker Kabupaten Batanghari. Sargawi,S,Ag.M.Pd, beserta Kabid IKP Diskominfo Batanghari R.Sulaiman,SE.

Bupati Batanghari dalam wawancaranya mengatakan bahwa Pemkab Batanghari berkomitmen Penuh dalam rangka mendukung implementasi program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang di selenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk seluruh Lapisan Masyarakat khususnya Pekerja di Kabupaten Batanghari pada semua sektor.

Baik itu pekerja Formal maupun non Formal, pegawai non ASN dan pegawai lain nya yg bekerja dengan Pemerintah Kabupaten Batanghari. "Saya juga mengharapkan kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat penerima manfaat BPJS ketenagakerjaan,"kata Bupati.

Tim Penilai Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Terdiri Dari Ketua Dr.Chazali Situmorang ,(Ahli Jaminan Sosial) Cotta Sembiring (Deputi Bidang Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ) Dr.Riant Nugroho (Ahli Kebijakan Publik) Hotbonar Sinaga (Ahli Jaminan Sosial) Dr. Sonny Harry Budiutomo Harmadi,SE.ME (Ahli Kependudukan ) Myra MariaHanartani,SH,MA (APINDO) Rudy Prayitno (Unsur Serikat Pekerja) Drs. Wahyu Widodo,MM (Kementerian Ketenagakerjaan) Sri Purwaningsih,( Kementerian Dalam Negeri).

Berdasarkan hasil verifikasi yg dilakukan telah ditetapkan 12 nominasi untuk pemerintah provinsi, 13 nominasi untuk pemerintah kabupaten kota.

Untuk diketahui, Penilaian ini Dilaksanakan Berdasarkan Peraturan Undang-Undang No.24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011,No 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor.5256.***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya