INFOJAMBI.COM - Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief, mengusulkan ke Kementerian Sosial (Kemensos), agar Taman Hutan Raya ( Tahura) Sultan Thaha Saifudin difungsikan menjadi pemukiman warga Suku Anak Dalam ( SAD).
Ia mengatakan, Kabupaten Batanghari memiliki Tahura dengan luas 15.810 haktar. Dari luas itu masih terdapat sekitar 6.000 hektar yang merupakan hutan belantara dan terjaga alamnya. Sementara sekitar 60 persen luas Tahura sudah diakuisisi oleh masyarakat.
Baca Juga: Sepekan Bawa Kabur Anak Gadis, Pemuda SAD Ditangkap
"Kabupaten Batanghari memiliki Tahura yang merupakan endemik dari Pohon Kayu Bulian yang juga merupakan pemukiman warga SAD, dan kayu bulian yang dilindungi bisa dijaga oleh warga SAD," kata Fadhil Arief saat mendampingi Kemensos, Rabu (16/3/2022).
Fadhil menjelaskan, warga SAD memiliki adat dan kebudayaan yang terus dijaga dan dilestarikan. Salah satunya hidup dengan cara berpindah-pindah dari satu titik lokasi ke lokasi lainnya.
Baca Juga: Playboy Kubu Itu Akui Lima Kali Setubuhi RY
"Dengan luas lahan 6.000 hektar tersebut, warga SAD dapat hidup berpindah-pindah dari satu lokasi ke lokasi lainnya di dalam kawasan Tahura," katanya.
Ia menyebutkan, dengan dilakukannya penghijauan kembali dan pembenahan di Tahura maka Tahura dapat menjadi lokasi pemukiman warga SAD. Dengan demikian pembinaan dan pemberdayaan terhadap warga SAD bisa dilakukan lebih terpusat.
Baca Juga: Kewargaan 168 KK SAD Bathin XXIV Samar-Samar
Dinas Sosial Kabupaten Batanghari mendata ada 3.700 warga SAD di wilayah Kabupaten Batanghari. Dari jumlah tersebut terdapat 101 kepala keluarga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dan 749 kepala keluarga sudah melakukan perekaman data KTP elektronik.
"Kami akan mengirim proposal pembenahan Tahura kepada Menteri Sosial. Selanjutnya dengan dilakukannya pembenahan di Tahura dan menjadi lokasi pemukiman bagi warga SAD, Tahura tidak hanya menjadi wisata alam namun juga menjadi wisata budaya, karena begitu banyak budaya warga SAD yang masih dilestarikan hingga saat ini," ujarnya.
Sementara itu, Menteri Sosial, Tri Rismaharini mengatakan, Kementerian Sosial akan mendukung upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Batanghari.
"Kita tentunya mendukung apa yang direncanakan pemerintah daerah karena mereka yang lebih memahami daerahnya, namun yang lebih penting selain memberi mereka pemukiman yakni akses ekonomi," kata Tri Rismaharini.
Mensos menyatakan akan melakukan kerjasama dengan pemerintah daerah, agar warga SAD mendapatkan pemukiman yang layak dan akses ekonomi lebih mudah. |
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com