Penulis : Teguh
Editor : Wahyu Nugroho
Bupati Merangin H Al Haris (kiri) saat menandatangani KUA-PPAS 2019 Kabupaten Merangin (foto Teguh)
Baca Juga: Bupati Sampaikan KUA-PPAS APBD Merangin 2017
INFOJAMBI.COM - Bupati Merangin H Al Haris bersama Ketua DPRD Merangin H Zaidan, pada Rabu (7/11/2018) menandatangani Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2019.
Penandatanganan KUA-PPAS yang dilakukan pada rapat peripurna DPRD Merangin itu, sebagai wujud kesepakatan dan rasa tanggungjawab Pemerintah Daerah dan DPRD Merangin atas keberlangsungan pembangunan.
Tidak hanya pembangunan, Pemerintah Daerah dan DPRD Merangin bertanggungjawab terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan terhadap masyarakat.
Semua itu tentunya dengan tetap berpedoman kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Merangin 2019, yang bersama dibahas, digodok dan disepakati.
“Alhamdulillah KUA-PPAS tahun anggaran 2019 telah kami tandatangani. Ini merupakan komitmen dan kesepakatan bupati bersama Bapak Ketua DPRD Merangin, untuk mempercepat lajunya pembangunan,”ujar H Al Haris.
Pembahasan rancangan KUA-PPAS jelas Bupati, merupakan salah satu siklus penyusunan APBD Kabupaten Merangin dan merupakan dokumen pokok yang harus dipatuhi dan dipedomani oleh seluruh perangkat daerah.
“Kami sangat optimis apa yang telah dituangkan dalam dokumen KUA-PPAS telah selaras dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat, sehingga antara eksekutif dan legislatif telah ada kesamaan pandangan,”terang Bupati.
Namun demikian lanjut bupati, perlu disadari bersama bahwa meskipun banyak usulan yang telah dibahas, namun belum semua usulan dan kebutuhan dapat terakomodir. Hal tersebut lebih disebabkan karena kemampuan anggaran masih terbatas.***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com