BANGKO - Bupati Merangin, H Al Haris, mengatakan, untuk tahun 2017 ini, daerahnya mendapatkan bantuan bibit cabe, untuk 60 hektar lahan, warga dianjurkan menanam cabe dan bibitnya bisa diambil di Dinas Pertanian Merangin.
Kabar itu disampaikan, Al haris dan sejumlah pejabat Merangin, dihadapan warga Desa Rantau Limau Kapas, Kecamatan Tiangpumpung, dalam rangkan kegiatan Perjalanan Pejabat Tidur di Dusun ( Pertisun), Jumat (3/2) kemarinn.
Selain anjuran warga untuk menanam cabe, Al Haris, menyebutkan semua lubuk larangan di desa-desa, segera akan di legalkan melalui SK Bupati. Lubuk larangan tersebut bakal mendapatkan bantuan bibit ikan dari Dinas Perikanan Merangin.
Sedangkan untuk penerangan listrik PLN di Desa Rantau Limau Kapas, menurut Al Haris saat ini sudah aman. Terbukti seluruh rumah warga sudah terang benderang saat malam hari.
Afan salah seorang warga Desa Rantau Limau, menanyakan ketidak mampuan warga untuk melanjutkan pendidikan anaknya, hingga jenjang SMA. Sebab di desanya belum ada SMA.
Setelah berkoordinasi dengan Sekretaris Diknas Merangin, M Zubir, akhirnya Al Haris berjanji akan mengusahakan mendirikan SMA di Desa Rantau Limau.
Begitu juga halnya, Khairudin mengatakan, kondisi bangunan SD di desanya, hanya memiliki lima ruang belajar. Bupati akan segera melengkapi ruang belajar itu secepatnya, sehingga anak-anak di desa tidak lagi sekolah di sore hari.
Sementara Evy Nita, seorang guru PAUD di Rantau Lima mempertanyaan statusnya sebagai pengajar PAUD.
“Kami kadang menerima honor dan kadang tidak menerima, Pak”, ujar Evy Nita.
Setelah di cek Evy Nita, ternyata selama ini honornya dari kegiatan Desa. Atas nasib yang dialami Evy, Al Haris, berjanji melalui Sekretaris Diknas, M Zubir, akan memasukkan yang bersangkutan menjadi honor daerah, sehingga honornya jelas, bisa diterima tiap triwulan. (infojambi.com)
Laporan : Teguh ll Editor : M Asrori
Baca Juga: Beasiswa S3 Merangin Terganjal Aturan
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com