Bupati dan Wabup Apresiasi Safari Ramadhan MUI Jambi

| Editor: Muhammad Asrori
Bupati dan Wabup Apresiasi Safari Ramadhan MUI Jambi


PENULIS : TEGUH
EDITOR : M ASRORI S

Baca Juga: DPR : Kunjungan MUI Ke Israel Melanggar Kepatutan





Bupati Merangin sambut baik kegiatan Safari Ramadhan MUI Jambi.




INFOJAMBI.COM - Bupati Merangin H Al Haris dan Wabup H Mashuri, Sabtu malam (11/5/2019), menyambut baik dan sangat mengapresiasi safari Ramadhan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jambi di Kabupaten Merangin.





Pada safari Ramadhan yang dipusatkan di Masjid Al Muhajirin Bangko itu, bupati menegaskan, safari Ramadhan MUI Jambi merupakan agenda tahunan yang dilakukan setiap Ramadhan.

Baca Juga: Pemanfaatan Dana Haji Jangan Hanya Dijadikan Bancakan





“Kami sangat gembira karena malam ini rombongan dari MUI Jambi, melakukan safari Ramadhan 1440 H ke daerah kami. Mudah-mudahan apa yang disampaikan akan membawa berkah bagi kami semua,’’harap Bupati.





Hadir pada acara yang dimulai sebelum shalat Tarawih tersebut, selain bupati dan wabup, Plt Sekda H Hendri Maidalef, Kemenag H Marwan Hasan, para pejabat Merangin, Ketua MUI Merangin H Satar Saleh dan pengurus MUI Merangin lainnya.

Baca Juga: Ketua MPR: Umat Islam Harus Tingkatkan Kemampuan Wirausaha





Sedangkan rombongan MUI Jambi tampak hadir, pakar ekonomi syariah Prof. Dr. H. Amri Amir, MS, penceramah Abdul Latif dan para pengurus MUI Provinsi Jambi lainnya.





Dalam sambutannya, H Amri Amir, mengupas tentang pentingnya ekonomi syariah bagi masyarakat Merangin.





“Jual beli uang seperti membeli dolar dengan rupiah dan menjualnya lagi ketika nilai tukar dolar itu naik, hukumnya haram. Begitu juga dengan jual beli bursa saham dan bank konvensional,” ujar H Amri Amir.





Sementara itu Abdul Latif pada ceramahnya, mengharapkan terjadinya konversi Bank Jambi menjadi Bank Syariah dan Lembaga Keuangan Mikro Syariah, sehingga apa yang dinikmati tidak menjadi riba.





“Kita perlu merubah pola pikir, karena riba itu hukumnya lebih besar dari berzina sebanyak 46 kali. Untuk itu mari kita simpan uang kita dengan pola syariah atau bagi hasil, sehigga tidak riba,”ujar Abdul Latif.***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya