INFOJAMBI.COM — Bupati Tanjungjabung Timur, Dillah Hikmah Sari, dan wakilnya, Muslimin Tanja, menolak pembelian mobil dinas baru untuk mereka.
Penolakan itu disampaikan Dilla —sapaan akrab Dillah Hikmah Sari— langsung di hadapan para pejabat Pemkab Tanjabtim, di kantornya, Rabu, 5 Maret 2025.
Baca Juga: Wabup Zainal Tolak Mobil Baru, Lebih Baik Duitnya Untuk Perbaiki Jalan
Dilla yang didampingi Muslimin Tanja menegaskan, mereka ingin memberi contoh kepada para staf, agar patuh pada perintah efisiensi yang tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
“Kami sepakat masih menggunakan mobil dinas lama peninggalan bupati dan wabup sebelumnya. Kami minta rekan-rekan juga mengikuti langkah ini,” ucapnya.
Baca Juga: Saryoto : Kalau Mobil Dinas Kabag Harganya Rp 1 Miliar, Itu Kurang Ajar...
Mobil dinas BH 1 TZ yang saat ini digunakan Dilla sebagai Bupati Tanjabtim, maupun BH 2 TZ yang dipakai Muslimin Tanja selaku wakil bupati, adalah Toyota Fortuner VRZ 2.8 keluaran tahun 2021. Kedua Mobil berkelir hitam itu terlihat masih cukup baik.
Kepala Bagian Umum Setda Tanjabtim, Abdul Roni, sebenarnya sudah menganggarkan pembelian mobil dinas baru untuk bupati dan wakil bupati. Harganya berkisar Rp.800 juta per unit.
Baca Juga: Wabup Warning PNS Mudik Bawa Mobnas
“Anggarannya sudah tersedia, masing-masing 800 jutaan, tapi perintah Ibu bupati digeser saja untuk belanja lain yang lebih produktif,” jelas Roni.
Selain menolak mobil dinas baru, Dilla dan Muslimin juga sudah memerintahkan seluruh OPD agar melakukan efisiensi dengan memangkas sejumlah anggaran dengan pedoman yang sudah ditetapkan.
“Kami juga akan menyisir lagi semua belanja untuk memastikan anggaran yang digunakan benar-benar produktif,” kata Dilla. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com