Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat dan Isterinya Ary Egahni Anggota DPR RI Ditahan KPK Dugaan Korupsi dan Menerima Suap Sekitar Rp 8,7 Miliar

Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat dan Isterinya Ary Egahni Anggota DPR RI Ditahan KPK Dugaan Korupsi dan Menerima Suap Sekitar Rp 8,7 Miliar

Reporter: PM | Editor: Admin
Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat dan Isterinya Ary Egahni Anggota DPR RI Ditahan KPK Dugaan Korupsi dan Menerima Suap Sekitar Rp 8,7 Miliar
Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat dan Isterinya Ary Egahni Anggota DPR RI Ditahan KPK Dugaan Korupsi dan Menerima Suap Sekitar Rp 8,7 Miliar || Foto : Dok KPK
Para Tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor  31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah  dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang 
Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 
1 KUHP. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya