Bupati Merangin Kembali Tinjau Pos Pantau Merangin Sarolangun

| Editor: Wahyu Nugroho
Bupati Merangin Kembali Tinjau Pos Pantau Merangin Sarolangun

Penulis : Jefrizal || Editor : Wahyu Nugroho



INFOJAMBI.COM - Pemerintah Kabupaten Merangin terus berupaya memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19), dimana Bupati Merangin kembali Selasa (21/4/2020) meninjau Pos Pantau warga yang ingin memasuki Kabupaten Merangin melalui Kabupaten Sarolangun.

Selain memantau pos pantau perbatasan, Bupati Merangin juga memantau Pos Covid-19 di Desa-desa.

Saat mengunjungi Pos Pantau di perbatasan Kabupaten Merangin dan Kabupaten Sarolangun, Bupati Merangin Al Haris kembali mengingatkan kepada petugas pos jaga untuk bekerja semaksimal mungkin.

“Bekerjalah dengan maksimal, pantau warga yang ingin masuk ke Kabupaten Merangin, periksa identitasnya, suhu badanya, jika melebihi batas suhu normal segera kita bawa ke RSUD untuk di periksa,” ucap Al Haris.

Selain memantau pos pantau di perbatasan, Bupati Merangin juga memeriksa pos covid-19 di Desa-desa, dimana kali ini Bupati Merangin meninjau pos covid-19 Desa Karang Berahi, Kecamatan Pamenang Barat.

“Tim covid-19 gugus tugas Desa wajib ada, sebab ini instruksi Mendagri dan Kementrian Desa untuk seluruh desa mendirikan Posko dalam pencegahan Covid-19 ini. Semuanya dilibatkan dalam penanganan pencegahan Covid-19,” tutur Al Haris.

Bupati juga menghimbau kepada masyarakat yang ingin melakukan salat berjamaah di masjid silahkan, namun ikuti aturan protokol kesehatan yang telah di instruksikan pemerintah.

“Sebelum masuk masjid tangannya di cuci, tikar masjid di gulung dan hanya keramik saja, memakai masker, jaga jarak saat salat, namun jika tidak mengikuti aturan tersebut terpaksa saya akan perintahkan kepala desa dan Babinkamtibmas untuk membubarkannya, itu semua untuk kepentingan bersama dalam memberantas virus corona (Covid-19),” pungkasnya.***

Baca Juga: Haris - Khafid Semarakkan Puncak HKN ke-52

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya