ADVERTORIAL
INFOJAMBI.COM — DPRD Muaro Jambi menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian resmi ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2017, Kamis (19/4/2014).
Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Muaro Jambi, Salma Mahir, didampingi Wakil Ketua Edison dan Amirudin. Hadir pula Bupati Muaro Jambi, Hj Masnah Busyroh dan Wakil Bupati Bambang Bayu Suseno, seluruh anggota dewan dan forkompinda.
Dalam penyampaian ranperda ini, Bupati Muaro Jambi, Masnah Busyroh mengatakan, penerapan standar akuntansi pemerintah terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran, laporan lebih neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muarojambi, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 54 Tahun 2013.
"Memberi informasi keuangan secara akuntabilitas yaitu mempertanggung jawabkan pengelolaan sumber daya yang ada serta pelaksanaan kebijakan kepercayaan kepada Pemkab Muaro Jambi," kata Masnah.
Kemudia juga disampaikan mengenai managerial, yaitu menyediakan informasi keuangan yang berguna untuk perencanaan pengelolaan keuangan Pemkab Muaro Jambi, serta mempermudah pengendalian yang efektif atas seluruh aset utang dan akuintan.
Mengenai transparansi, menyediakan informasi keuangan yang terbuka bagi masyarakat dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik. Kinerja makro perekonomian di Kabupaten Muaro Jambi sebagai proses pembangunan tercermin dari variabel pertumbuhan ekonomi struktur ekonomi dan dari pertumbuhan ekonomi serta perkembangan ekonomi tahun 2016.
"Terlihat dari tingkat pertumbuhan ekonomi yang digambarkan dengan produk domestik regional bruto atas dasar harga konstan tahun 2010 sebesar 5,43 %, sedikit meningkat dibanding 2015 yang pertumbuhannya hanya 5,25 % dan terus naik hingga tahun 2017,” jelas Masnah.
Usai rapat, Bupati menyerahkan draf ranperda kepada Ketua DPRD Muaro Jambi. (AMAR)
Editor : IJ-2
Baca Juga: Pemkab Tanjabbar Sampaikan Lima Ranperda
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com