Laporan Ammar
INFOJAMBI.COM - DPRD Kabupaten Muaro Jambi gelar Rapat Kerja dalam rangka penyampaian tanggapan Bupati terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Muarojambi tahun 2018 atas usulan DPRD Kabupaten Muarojambi, serta mendengarkan penyampaian pandangan umum dari fraksi fraksi Dewan terhadap enam Ranperda Kabupaten Muaro Jambi tahun 2018, di ruang rapat paripurna DPRD Muaro Jambi.
Raker dipimpin langsung Ketua DPRD Muaro Jambi Salma Mahir, didampingi wakil Ketua II, Edison, dihadiri Bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Busro, unsur Forkopimda, OPD, dan seluruh Anggota DPRD Muarojambi.
Dari penyampaian pandangan umum DPRD Muarojambi atas 6 Usulan Rancangan Peraturan Daerah dari Pemkab Muaro Jambi mengenai, Ranperda Barang Milik Daerah, Ranperda Pengedalian dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Ranperda Kawasan Tanpa Rokok, Ranperda Sumbangan Pihak Ketiga untuk Daerah, Ranperda mengenai Perubahan Kedua Perda Perizinan Retribusi dan Perubahan Perda mengenai Sistem Penyelengaraan Pendidikan.
Dari 6 Usulan Ranperda rata-rata mendapat dukungan serta disambut baik oleh seluruh Fraksi di DPRD Muaro Jambi dengan beberapa koreksi serta masukan terhadap Pemkab Muarojambi agar 6 usulan Ranperda tersebut bila mantinya di Perdakan dapat berjalan dengan baik dan optimal.
Seperti yang disampaikan Yasril Hasibuan dari Fraksi PKS dan Nasdem sangat mendukung atas 6 usulan Ranperda Pemkab Muarojambi, akan tetapi ia memgatakanperlu juga dikaji lebih dalam,
"Kami dari Fraksi PKS dan Nasdem mendukung atas 6 usulan Ranperda Pemkab Muarojambi ini. Akan tetapi, agar berjalan dengan baik dan optimal perlu mendapat kajian lebih dalam." Sebut Yasril
Senada dengan Yasril, Bupati Muaro Jambi Masnah Busro atas dua usulan ranperda dari DPRD Muaro Jambi tersebut, menyambut baik dengan ranperda yang diusulkan DPRD Muaro Jambi untuk diperdakan.
"Akan tetapi harus melalui kajian terlebih dahulu, agar ranperda tersebut juga dapat berjalan dengan baik, optimal serta maksimal nanti nya" ungkap Masnah.
Editor Wahyu Nugroho
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com