Penulis : Muammar
Editor : DoRa
INFOJAMBI.COM — Pemkab Kabupaten Muarojambi menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Barat dan Jambi, untuk mengoptimalkan penerimaan pajak, bagi hasil pajak dan retribusi.
Bupati Muarojambi, Hj Masnah Busyroh melakukan penandatanganan tersebut dengan Kepala Kantor Wilayah Dirjen Pajak Sumbar dan Jambi, Aim Nursalim Saleh, di Kantor DJP Sumbar dan Jambi, di Padang, Jumat (12/10/2018).
Kerja sama itu dijalin kedua institusi dalam lingkup kerja sama dalam mengoptimalkan penerimaan pajak, dana bagi hasil pajak dan restribusi.
Pada kesempatan itu baik Bupati Masnah maupun Kepala Kanwil DJP Sumbar dan Jambi sama-sama menyampaikan harapan untuk lebih mengoptimalkan penerimaan pajak di daerah itu, sehingga lebih bermanfaat dan efektif untuk mendukung program pembangunan di daerah. ***
Baca Juga: Warga Keluhkan Pelayanan Samsat Merangin
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com