Bupati Muarojambi Tandatangani Nota Kesepahaman Optimalisasi Penerimaan Pajak Pusat

| Editor: Doddi Irawan
Bupati Muarojambi Tandatangani Nota Kesepahaman Optimalisasi Penerimaan Pajak Pusat


PENULIS : AMAR
EDITOR : DORA

Baca Juga: FPKS Berharap Kenaikan Biaya STNK Tak Beratkan Rakyat









INFOJAMBI.COM - Bupati Muarojambi, Hj. Masnah Busyroh, menandatangani Nota Kesepahaman Optimalisasi Penerimaan Pajak Pusat, di ruang pola Kantor Gubernur Jambi, Kamis (20/6/2019).





Memorandum of Understanding (MoU) ditandatangani Gubernur Jambi, H. Fachrori Umar bersama Bupati/Walikota se-Provinsi Jambi dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jambi.

Baca Juga: Wagub Apresiasi Upaya Baleg DPR RI





Dalam kesempatan ini diagendakan kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Dua kegiatan itu disaksikan langsung oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Alexander Marwata.





Gubernur Jambi, Fachrori Umar berharap melalui bimbingan KPK dan kesepakatan kerjasama ini aset atau barang daerah tidak kuasai dan diakui oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Bimbingna ini hendaknya diikuti dengan implementasi nyata.

Baca Juga: Wagub Harap Kerjasama dengan SKK Migas Semakin Baik





"Kedepannya perlu dibuat sebuah kebijakan pada masing-masing daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota yang bisa mendukung optimalisasi pendapatan dan penertiban barang di daerah masing-masing," kata Fachrori.





Bupati Muarojambi, Masnah Busyroh meyakini kegiatan ini akan memberikan efek dan implikasi positif, baik untuk penerimaan pajak maupun administrasi pencatatan aset daerah.





"Pemkab Muarojambi akan terus berupaya tertib administrasi seperti bukti fisik atau catatan tertentu serta sertifikasi terhadap barang milik daerah yang dimiliki sebagai bukti hukum yang sah," katanya.





Melalui kegiatan ini, Masnah berharap menjadi momentum awal perbaikan yang lebih bagus lagi kedepan.





"Kami butuh bimbingan dari KPK secara lebih intensif mengenai cara meningkatkan penerimaan pendapatan pajak daerah dari bea perolehan hak atas tanah dan bangunan," pungkas Masnah. ***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya