INFOJAMBI.COM - Lubuk larangan merupakan ajang pendidikan, bagi generasi muda dan masyarakat secara luas, terkait peraturan adat daerah setempat.
Kawasan perairan yang dijadikan lubuk larangan mempunyai garis hukum yang tidak boleh dilanggar, tegas Bupati Merangin H Al Haris, ketika membuka lubuk larangan dan panen ikan di Desa Lubuk Napal Kecamatan Tabir Ilir, Minggu (4/2).
“Lubuk ini, strategis dan jumlah ikannya luar biasa banyak. Dibukanya lubuk ini untuk memberikan rasa kegembiraan kepada masyarakat,” ujar Bupati.
Seluruh masyarakat membaur bersama-sama para pejabat Pemkab merangin, turun ke sungai menangkap ikan. Dari situ muncul ajang silaturahmi yang sangat akrap dan penuh nuansa kekeluargaan.
Usai menagkap ikan bersama dilanjutkan makan siang bersama, berada di bantara sungai dengan sambal hasil tangkapan ikan. Beberapa pejabat bahkan ada yang memasak sendiri ikan hasil tangkapannya.
“Kita berharap dengan pembukaan lubuk larangan ini, silaturrahmi antara masyarakat dan para pejabat Pemerintahan seperti ini akan terus berlanjut, sehingga terjadi komunikasi yang lancar,” harap Bupati.
Bupati Al Haris, mengucapkan selamat kepada Kades dan perangkat Desa Lubuk Napal yang sukses membuat lubuk larangan. Warga Desa Lubuk Napal pu dinilai berhasil menjaga kelestarian sungai. ( Teguh – Merangin )
Baca Juga: Beasiswa S3 Merangin Terganjal Aturan
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com