Bupati Romi Kumpulkan Supir dan Toke Sawit

| Editor: Doddi Irawan
Bupati Romi Kumpulkan Supir dan Toke Sawit

PENULIS : RUSTAM HASANUDDIN
EDITOR : DORA



INFOJAMBI. COM - Sekitar 50 sopir dan toke sawit dikumpulkan di rumah dinas Bupati Tanjung Jabung Timur, di Muarasabak, Selasa (19/3/2019).

Mereka bertemu dengan para pejabat daerah setempat dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi dan jajaran. Pertemuan dipimpin oleh Bupati Tanjab Timur, Romi Hariyanto.

Pertemuan itu terkait kerusakan sejumlah ruas jalan di Tanjab Timur. Akhir-akhir ini kerusakan di sejumlah ruas jalan dikeluhkan masyarakat di sana.

Sering terjadi kemacetan saat ada kendaraan yang terguling atau antre menghindari lubang besar. Bahkan pernah sebuah ambulance berisi pasien gawat darurat harus ikut antre hingga berjam-jam.

Bupati Romi menjelaskan, pertemuan ini sengaja ia gagas untuk mengambil jalan tengah yang saling menguntungkan antara para supir, toke sawit dan masyarakat umum pengguna jalan.

Pertemuan diawali dengan kesempatan yang diberikan Romi kepada para supir dan toke sawit yang hadir untuk menyampaikan uneg-unegnya.

Para supir dan toke sawit minta Bupati Romi meniadakan kebijakan pemberlakuan portal di sepanjang jalur dari Nipahpanjang hingga batas kabupaten dengan Muarojambi di zona V.

Bupati Romi menyetujui permintaan itu. Namun dengan syarat, seluruh truk pengangkut sawit yang selama ini sudah over dimensi kembali distandarkan.

“Bak yang dipanjangkan atau dilebarkan harus kembali ke bentuk semula. Kami beri waktu hingga 1 April. Kesepakatan ini harus dipatuhi karena per 1 April pihak Satlantas dan Dishub akan menertibkan, yang melanggar diberi sanksi tegas,” kata Bupati.

Untuk tonase sendiri disepakati maksimal tujuh ton. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Parial Adhi Putra menyambut baik kesepakatan tersebut.

Menurut Parial, hal ini merupakan terobosan dalam menjaga kelancaran lalu lintas, khususnya di ruas jalan provinsi Jambi yang ada di Tanjab Timur.

"Pemprov Jambi sangat mendukung hal ini. Kesepakatan ini adalah solusi atas apa yang selama ini menjadi dilema di masyarakat,” ucap Parial.

Untuk menegakkan kesepakatan itu, Parial akan mengupayakan hadirnya timbangan tonase portabel di Tanjab Timur. Tahun 2020 juga akan dianggarkan penerangan lampu jalan di sepanjang ruas jalan Muarasabak - Jambi.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tanjab Timur, AKP Tesmirizal menegaskan, pihaknya per 1 April 2019 akan menjalankan operasi penindakan atas pelanggaran terhadap kesepakatan yang dibuat tersebut.
“Kami siap menegakkan kesepakatan yang hari ini,” tegas Tesmirizal. ***

Baca Juga: Arif Akan Libatkan Perusahaan Perbaiki Jalan Sepintun

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya