Bupati Romi : Yang Terlambat Batal Dilantik

| Editor: Doddi Irawan
Bupati Romi : Yang Terlambat Batal Dilantik



MUARASABAK - Bupati Tanjabtim, Romi Hariyanto, dijadwalkan melantik 12 Pejabat Tinggi Pratama atau lebih dikenal kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), besok, Jum'at (24/3). Pelantikan ini merupakan hasil lelang jabatan yang digelar belum lama ini.

Hingga berita ini ditulis tidak ada bocoran siapa saja yang bakal dilantik. Namun dijelaskan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Tanjabtim, dari hasil seleksi 12 posisi Pejabat Tinggi Pratama tersebut, tim seleksi merekomendasikan tiga nama.

Ketiga nama tersebut dianggap memenuhi syarat untuk diangkat sebagai kepala OPD. Dari tiga nama untuk masing-masing OPD nantinya bupati sebagai pembina kepegawaian memilih satu untuk dikukuhkan. Tentu dengan pertimbangan lain selain kelayakan menurut tim seleksi.

Pada tahap ini, bupati juga diperkenankan menggunakan hak prerogatif setelah mempertimbangkan masukan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

"Tim seleksi merekomendasikan tiga nama. Tinggal Pak Bupati yang nanti memutuskan mana yang menurut beliau terbaik," kata Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Tanjabtim, Junaidi Rahmad.

Bupati Tanjabtim, Romi Hariyanto yang dikonfirmasi usai meninjau areal kebun Kota Terladu Mandiri (KTM), di Desa Kotabaru, Geragai, Tanjabtim, Kamis (23/3), menegaskan, siapapun yang besok dilantik, merupakan ASN yang dianggap terbaik bagi 12 posisi OPD yang dilelang.

"Minimal untuk saat ini tim dan saya berasumsi orang-orang ini yang paling pas.  Bisa saja kelak dalam perjalanannya asumsi tersebut dievaluasi. Saya memastikan terus memonitor kinerja mereka. Kita akan objektif dalam penilaian kinerja," ujar Romi.

Penilaian pertama dilihat dari disiplin waktu. Saat pelantikan besok yang dijadwalkan pukul 07.30 WIB akan konsisten dilaksanakan tanpa toleransi keterlambatan.

"Bagi yang tidak hadir tepat waktu SK-nya akan dianulir. Pelantikan untuknya ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan," tegas Bupati Romi mengingatkan. (infojambi.com/d)

Laporan : Willy Bronson

 

Baca Juga: Ini Kali Pertama... Syahirsah Lantik 102 Pejabat

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya