Bupati Safrial MS, Sampaikan Nota Pengantar Raperda Pelaksanaan APBD 2017

| Editor: Muhammad Asrori
Bupati Safrial MS, Sampaikan Nota Pengantar Raperda Pelaksanaan APBD 2017
Bupati Tanjab Barat, H Ir Safrial (dua) dari kiri.

Laporan Raini



INFOJAMBI.COM - Bupati Tanjung Jabung Barat, H. Safrial, MS, didampingi Wabup H. Amir Sakib, menghadiri rapat paripurna pertama DPRD Tanjab Barat, dalam rangka penyampaian nota pengantar Raperda pertanggung-jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 di ruang rapat paripurna DPRD, Rabu (11/72018).

Ketua DPRD Tanjab Barat, Faizal Riza, mentakan, ini merupakan amanat UU No. 23 Tahun 2014,. Pada pasal 320 disebutkan, kepala daerah menyampaikan Raperda tentang pertanggung-jawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD, dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa BPK, paling lambat 6 (enam bulan) setelah tahun berjalan.

"Secara khusus, laporan hasil pemeriksaan BPK saya laporkan kepada pimpinan dan anggota DPRD, bahwa opini BPK atas laporan keuangan Pemkab Tanjung Jabung Barat tahun 2017, adalah Wajar Dengan Pengecualiaan (WDP)," ujar H Safrial.

Saat ini, kata Safrial, pihaknya sedang melakukan langkah-langkah konkrit, untuk menyelesaikan permasalahan aset.

"Catatan yang diberikan BPK, terutama masih adanya permasalahan aset, khususnya yang belum dapat ditelusuri keberadaannya. Untuk itu, kami sedang melakukan langkah-langkah konkrit untuk menyelesaikannya," tambah Safrial.

Bupati Safrial juga menyampaikan, APBD Tanjab Barat Tahun 2017, disusun sesuai Permendagri 31 tahun 2016, tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2017 yang telah ditetapkan dalam Perda No. 12/2016 ,yang selanjutnya mengalami perubahan dengan Perda No. 06/2017.

Secara garis besar APBD Tanjab Barat 2017 sebesar Rp.1.195.560.049.688,-. Terdiri penerimaan dari PAD sebesar Rp. 83.331.255.191,- pendapatan transfer Rp.1.096.688.794.497,- dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp. 15.540.000.000,-.

Selanjutnya DPRD akan melaksanakan rapat paripurna kedua, agendanya pemandangan fraksi-fraksi DPED, terhadap pertanggung-jawaban APBD tahun 2017, serta penetapan panitia khusus akan dilaksanakan Jumat 13 juli 2018 mendatang.***

Editor : M Asrori S

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya