Bupati Safrial Panen Ikan Sungai Lubuk Larangan Raja Gagak Dusun Mudo

| Editor: Doddi Irawan
Bupati Safrial Panen Ikan Sungai Lubuk Larangan Raja Gagak Dusun Mudo

Penulis : Alfatih || Editor : Redaksi



INFOJAMBI.COM — Bupati Tanjung Jabung Barat, H Safrial MS memulai kegiatan panen ikan di Sungai Lubuk Larangan Raja Gagak, Desa Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik, Selasa, 25 Agustus 2020.

Kegiatan panen ikan ini dihadiri Camat Muara Papalik Joan Prayuda, Kades Dusun Mudo Anggi Saputra, Kapolsek, Kepala Dinas pendidikan Martunis, Kepala PMD Nor Setyo Budi, Babinsa, Tokoh agama dan Tokoh masyarakat setempat.

Mengawali kegiatan panen ikan, Kepala Desa Dusun Mudo Anggi Syafutra dalam sambutannya mengatakan Lubuk Larangan Raja Gagak akan terus dilanjutkan dengan kegiatan panen diagendakan sekali dalam setahun sekali. Disampaikannya juga, ikan hasil dari panen lubuk larangan ini akan dibagikan secara merata kepada masyarakat sekitar.

Bupati Safrial menyampaikan bahwa lubuk larangan merupakan salah satu alternatif dalam menjaga kelestarian alam, khususnya ekosistem sungai. Safrial juga berharap setiap desa yang memiliki potensi sungai dapat memiliki lubuk larangan sebagai upaya menjaga kelestarian alam.

"Kalau bisa seluruh desa buat lubuk larangan seperti ini, jangan ada yang racun sungai atau buang limbah di sungai. Kalau perlu tegakkan sanksi adat bila ada yang melanggar aturan itu," tambahnya.

Usai acara pembukaan, Bupati bersama masyarakat desa Dusun Mudo memulai kegiatan panen ikan di lubuk larangan Raja Gagak yang berisi berbagai jenis ikan air tawar. ***

Baca Juga: Bonsai Akan Hiasi Kantor-Kantor Pemkab Tanjabbar

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya