PENULIS : RADEN SOEHOER
EDITOR : WAHYU NUGROHO
Baca Juga: Bantuan Kemanusiaan Korban Gempa Aceh Terus Mengalir
INFOJAMBI.COM - Puluhan Komunitas Adat Terpencil (KAT) warga desa Padang Kelapo Kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batanghari Kamis (11/4/2019) di Islamkan.
Acara tersebut digelar di halaman kantor Kejaksaan Negeri Muarabulian, di saksikan langsung oleh Bupati Batanghari Ir Syahirsah Sy. Ditempat yang sama juga di adakan penyerahan bantuan sosial.
Baca Juga: Zola Berangkatkan Adilla dan Fareli ke RSCM
Selain Bupati, acara juga dihadiri oleh Kajati Provinsi Jambi, Andi Nurwina, SH, MH beserta jajaran, Kejari Batanghari Mia Banulita, SH, MH beserta jajaran, Ketua DPRD dan Unsur Forkompimda lainnya.
Kejari Batanghari dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasi kepada semua yang telah hadir pada acara tersebut. ”Terimakasih telah menghadiri acara ini, penyerahaan bansos dan prosesi pengislaman KAT,” katanya.
Baca Juga: Ringankan Beban Warga, Ketua TP PKK Serahkan Bantuan Banjir
Sementara Bupati Batanghari menyampaikan, KAT di Kabupaten Batanghari berjumlah 715 KK dengan jumlah jiwa mencapai 3.283 yang tersebar di lima kecamatan di sembilan desa. Diantaranya Muaro Singoan, Singkawang, Bungku, Pompa Air, Jebak, Hajran, Bulian Baru, Jangga dan Padang Kelapo.
“Masing- masing dipimpin temenggung, khusus untuk penanganan KAT Pemerintah Daerah (Pemda) telah berkomitmen melalui Keputusan Bupati Batanghari Nomor 45 tahun 2018 tentang pembentukan kelompok kerja KAT. Yang mana secara teknis untuk pemberdayaan KAT,” katanya
Selain itu, melalui APBD Pemkab juga telah memberi bantuan ternak dan rumah sosial. “Jaminan Hidup (Jadup) berupa pangan dan pelayanan kesehatan," tambah Syahirsah.
Bupati juga mengucapkan terimaksihnya kepada Kejati Provinsi Jambi yang telah hadir pada acara tersebut. “Terimakasih kepada Ibu Kejati Provinsi Jambi dan Kejari Batanghari yang telah memberi bansos dan memfasilitasi pengislaman bagi saudara kita dari KAT Desa Padang Kelapo,” tutup Bupati.***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com