Bupati Sampaikan LPP APBD 2018 Pada Sidang Paripurna DPRD Merangin

| Editor: Wahyu Nugroho
Bupati Sampaikan LPP APBD 2018 Pada Sidang Paripurna DPRD Merangin


PENULIS : TEGUH
EDITOR : WAHYU NUGROHO

Baca Juga: Pemprov Akan Pelajari Lagi Nota Pengantar Keuangan RAPBD 2018





Bupati Merangin H Al Haris (kiri) saat menyampaikan LPP APBD Merangin tahun 2018 pada Sidang Peripurna DPRD Merangin (foto Teguh)




INFOJAMBI.COM - Bupati Merangin H Al Haris Selasa (18/6/2019), menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Merangin 2018, pada Sidang Peripurna DPRD Merangin.





Dikatakan bupati, LPP APBD tahun 2018 merupakan wujud tanggungjawab kepala daerah selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah yang berkewajiban untuk melaporkannya.

Baca Juga: Ultah ke-44, H Al Haris Gelar Sunatan Massal





Selain melaporkannya juga mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas dan kewenangan Pemerinta Daerah, sebagaimana telah dirumuskan dalam rencana kerja Pemerintah Daerah dan Dewan.





‘’Hal ini sesuai dengan  peraturan daerah nomor 10 tahun 2017, tentang APBD Kabupaten Merangin anggaran 2018 dan peraturan daerah nomor 7 tahun 2018 tentang perubahan APBD Kabupaten Merangin tahun anggaran 2018.

Baca Juga: H Al Haris Buka Orientasi Fungsionaris Partai Golkar





Untuk capaian realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2018 dijelaskan bupati, sebesar Rp 1,3 triliun. Realisasi pendapatan sebesar Rp 31 miliar atau terealisasi sebesar 97,73 persen dari anggaran yang ditetapkan sebesar 1,3 triliun.





Capaian itu jika juga dibandingkan dengan capaian tahun anggaran 2017 secara kumulatif mengalami penurunan sebesar Rp 3,1 miliar atau sebesar 0,24 persen dari realisasi pendapatan.





Sedangkan pendapatan asli daerah yang terdiri dari pajak dan retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, secara kumulatif terealisasi sebesar Rp 89,3 miliar.





Pendapatan asli daerah ini sangat memberikan kontribusi bagi daerah, yakni sebesar 6,69 persen terhadap total pendapatan daerah Kabupaten Merangin tahun anggaran 2018.





Untuk pendapatan daerah dana bagi hasil pajak dan bukan pajak, dana alokasi umum, dana alokasi khusus baik murni, tambahan maupun non fisik, secara kumulatif terealisasi sebesar Rp 978,2 miliar.





Anggota DPRD Merangin (foto Teguh)




Transfer dari Pemerintah Pusat memberikan kontribusi yang sangat positif kepada Pemerintah Daerah sebesar 73,32 persen terhadap total pendapatan daerah Kabupaten Merangin 2018.***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya