PENULIS : TEGUH
EDITOR : WAHYU NUGROHO
Baca Juga: Setelah Lama Menunggu, Akhirnya Merangin Raih Opini WTP
INFOJAMBI.COM - Bupati Merangin H Al Haris Rabu (20/3/2019), menyerahkan Laporan Keuangan Pemkab Merangin kepada Badan Pemeriksa Keuangan – Republik Indonesia ( BPK-RI) Perwakilan Provinsi Jambi.
Laporan Keuangan Pemkab Merangin itu diterima Kepala BPK-RI Perwakilan Jambi Hery Ridwan, di kantornya Jalan Pangeran Hidayat KM 6,5 No 65 Kelurahan Sukakarya Kota Baru Jambi sekitar pukul 08.30 WIB.
Baca Juga: Puluhan Paket Dinas PU Jadi Temuan BPK
Laporan Keuangan Pemkab Merangin tahun anggaran 2018 yang diserahkan tersebut, meliputi laporan realisasi anggaran, laporan operasional, laporan arus kas, neraca, laporan perubahan ekuitas.
Selain itu juga dilengkapi dengan catatan atas laporan keuangan sesuai dengan amanat dalam standart akuntansi pemerintahan maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Ultah ke-44, H Al Haris Gelar Sunatan Massal
Dijelaskan bupati, sebagaimana diamanatkan pada pasal 102 PP nomor 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, laporan keuangan daerah itu disampaikan ke BPK paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.
"Untuk memenuhi ketentuan tersebut, Pemkab Merangin hari ini menyerahkan dan menyampaikan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2018 kepada BPK-RI Perwakilan Provinsi Jambi tepat waktu, "ujar Bupati.
Pemkab Merangin lanjut bupati, selalu butuh motivasi, arahan, tatacara pengaturan yang baik dan teguran-teguran dari BPK-RI dan Kepala BPK-RI Perwakilan Jambi, agar semakin terpacu dan semangat dalam mengelolah keuangan daerah.
Sementara itu Kepala BPK-RI Perwakilan Jambi Hery Ridwan mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Merangin yang telah menyerahkan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2018 kepada BPK-RI Perwakilan Jambi.
"Laporan yang disampaikan ini tentunya hasil koordinasi dengan Inspektorat, karena Inspektorat yang mengawasi sehari-hari. Kami dari BPK hanya sekali-sekali bisa memantaunya. Pemkab dengan Inspektorat itu harus selalu solid, "ujar Hery Ridwan.***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com