Bupati Tandatangani MoU BPJS Ketenagakerjaan

| Editor: Wahyu Nugroho
Bupati Tandatangani MoU BPJS Ketenagakerjaan

Penulis : Teguh
Editor : Wahyu Nugroho


Bupati Merangin H Al Haris (kiri) saat menandatangani MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan cab Muaro Bungo (foto Humas)

Baca Juga: KPUD Merangin Musnahkan Ribuan Kertas Suara Rusak


INFOJAMBI.COM - Bupati Merangin H Al Haris melakukan penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU), dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo.

MoU yang berlangsung di ruang kerja Bupati pada Senin (5/11/2018) tersebut, tentang kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Merangin.

“Saya sangat perduli atas keselamatan para Kades dan parangkat desanya. Untuk itu MoU ini sangat penting kita lakukan, guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada para kades dan perangkat desa yang bertugas,”ujar Bupati.

Dengan terlindunginya para kades dan perangkat desa melalui keanggotaan program jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut, bupati berharap para kades dan perangkat desa semakin menunjukan kinerjanya dalam membangun desanya.

MoU yang dilakukan itu berlaku selama 12 bulan, terhitung sejak tanggal 01 November 2018 sampai dengan 31 Oktober 2019. Masa berlaku MoU itu dapat diperpanjang sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.

“Setelah kontraknya habis, nanti akan kita evaluasi apakah keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan ini sangat menguntungkan bagi para kades dan perangkat desa. Jika besar manfaatnya kontrak akan kita perpanjang,”terang Bupati. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya