Buron 4 Bulan, Pelaku Begal Dibekuk Saat Pulang Kerumah

| Editor: Wahyu Nugroho
Buron 4 Bulan, Pelaku Begal Dibekuk Saat Pulang Kerumah

Penulis : Jefrizal || Editor : Wahyu Nugroho



INFOJAMBI.COM - Usai sudah pelarian SA (17), warga Kecamatan Pamenang, pelaku yang menjadi buronan aparat Kepolisian usai melakukan pencurian dengan kekerasan beberapa bulan yang lalu di wilayah Kecamatan Pamenang.

Pelaku berhasil dibekuk aparat Kepolisian saat hendak pulang ke kediamanya dari tempat persembunyiannya.

Kejadian pencurian yang dilakukan SA (17) dan rekannya FS (17) yang terlebih dahulu diamankan aparat Kepolisian Polsek Pamenang, terjadi pada Kamis 18 Juni 2020. Dimana saat itu korban bernama Januari Siregar (58) yang bekerja sebagai security di PT LUK sedang makan di sebuah warung makan yang berada di Kecamatan Pamenang.

Usai korban makan, dan ingin membayar mengeluarkan uang dalam jumlah banyak yang di simpan di dalam kantong plastik. Melihat korban membawa uang dengan jumlah banyak, dua orang pelaku yang saat itu melihat uang korban langsung merencanakan pencurian.

Aksi pencurian baru dilakukan pelaku saat korban mengendarai sepeda motor seorang diri, dan saat berada di wilayah sepi pelaku melancarkan aksinya dengan menerjang sepeda motor korban.

Melihat korban terjatuh, selanjutnya pelaku langsung mengambil uang korban yang di simpan di dalam jok motor. Berhasil mengambil uang korban, pelaku langsung melarikan diri.

Merasa dirinya telah di rampok, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pamenang. Dan berselang satu hari, aparat kepolisian mengetahui keberadaan pelaku. Namun saat penangkapan pelaku SA berhasil melarikan diri.

Empat bulan lamanya pelaku SA buron, akhirnya pada Sabtu (3/10/2020), sekitar pukul 21.30 WIB, aparat Kepolisian mendapatkan informasi jika pelaku SA yang buron telah kembali ke kediamanya.

Berbekal informasi tersebut, tim Opsnal Polsek Pamenang mendatangi kediaman SA dan langsung menangkap SA.

Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy melalui Kapolsek Pamenang IPTU Fathur Rohman, membenarkan jika telah mengamankan seorang DPO kasus pencurian dengan kekerasan.

"Pelaku di amankan saat pulang ke kediamanya, saat di amankan tidak ada perlawanan dari pelaku, kini untuk pelaku sudah kita tahan di Mapolsek Pamenang," pungkasnya.***

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya