MUARABULIAN — Aparat Polres Batanghari bekerjasama dengan anggota Polsek Batin XXIV, menangkap dua orang pencuri sepedamotor, Minggu (14/5). Kedua pelaku merupakan buronan Polsek Jambi Selatan.
Penangkapan berawal dari informasi warga, Subur, di Simpang Karmeo. Subur melapor ke Kanit Intel Polsek Batin XXIV, Bripka Jun Farmiadi, bahwa keluarganya di Kota Jambi kehilangan sepadamotor Honda.
Kanit Intel langsung mencegat di Kelurahan Muara Jangga. Kebetulan saat itu melintas motor yang ciri-cirinya sama dengan yang disampaikan Subur. Motor itu akhirnya diamankan bersama pengendaranya.
Dua motor, satunya Honda Mega Pro hitam BH 6872 BM, dikendarai oleh Riri Eferi (36), warga Pasar Mandiangin, Sarolangun. Satu lagi, Honda CB 150 R BH 6624 YZ, dikemudikan oleh Andika (26), warga Desa Kutejaya, Mandiangin.
Terungkap bahwa pemilik Honda CB 150 R BH 6624 YZ adalah Renaldi Dwinanda Saputra (21), warga RT 11, Beringin Selatan, Kota Jambi. Motor itu dicuri di depan Minimarket Fres Moon, Kebon Kopi, Jambi Selatan, Jum’at 12 Mei lalu, sekitar pukul 11.20 WIB.
“Kedua pelaku kami amankan di polsek. Mereka adalah buronan Polsek Jambi Selatan," kata Kapolsek Bathin XXIV, AKP Ade Candra. (infojambi.com)
Laporan : Raden Soehoer
Baca Juga: Ketahuan Maling Motor, Preman Bengkulu Babak Belur
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com