Buruh Mogok Kerja Jika UU Cipta Kerja Tak di Ubah

| Editor: Wahyu Nugroho
Buruh Mogok Kerja Jika UU Cipta Kerja Tak di Ubah

Penulis : M Hary Rofagil || Editor : Wahyu Nugroho



INFOJAMBI.COM - Di tengah aksi unjuk rasa mahasiswa dan mahasiswi di Gedung DPRD Provinsi Jambi pada hari Senin (12/10/2020) kemarin, ribuan buruh justru melangsungkan unjuk rasa tolak pengesahan UU Cipta Kerja, di jalan raya Kota Jambi dan Lapangan Kantor Gubernur Jambi.

Tidak seperti aksi demonstrasi mahasiswa, para buruh sama sekali tidak menginjakkan kaki di Gedung DPRD Provinsi Jambi.

Deputy Advokasi koordinasi wilayah (Korwil) konfederasi serikat buruh seluruh Indonesia (KSBSI) Jambi, Hendra Ambarita, menegaskan bahwa aksi tersebut adalah bentuk ketidak-percayaan para buruh terhadap DPRD Provinsi Jambi. Apalagi sebelumnya, para buruh sudah mendesak agar undang-undang tersebut tidak disahkan.

“Sebagai bentuk pernyataan kami, mosi tidak percaya pada pemerintah dan DPRD Tiga kali aksi, kami sudah sampaikan ke DPRD. Mereka juga sudah menandatangani dan menyampaikan ke DPR RI bahwa DPRD Provinsi Jambi sepakat menolak UU Cipta Kerja,” katanya.

Hendra pun menganggap bahwa dewan dan pemerintah menyamarkan jati diri mereka melalui pernyataan menolak UU Cipta Kerja.

“Itu hanya kamuflase. Dari semua DPRD Kabupaten, Kota dan Provinsi se-Indonesia, rata-rata menyampaikan hal yang sama (menolak UU Cipta Kerja). Tapi faktanya DPR RI sudah mengesahkan,” tuturnya.

Para buruh akan melakukan mogok kerja massal, jika UU Cipta Kerja tidak kunjung dirubah dan klaster ketenagakerjaan tidak dicabut. Bagi para buruh, UU Cipta Kerja membahayakan mereka.

“Apabila di November, pemerintah tidak mengambil kebijakan untuk merubah atau mengeluarkan klaster ketenagakerjaan dari undang-undang Cipta Kerja, kita akan mendesak dewan pengurus pusat untuk mengeluarkan instruksi melakukan mogok nasonal,” pungkas Hendra.***

Baca Juga: Mohon Pak Gubernur dan Pak Bupati. Lihat Anak Isteri Kami...

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya