KOTAJAMBI — Kebelet nikah, tapi tak punya duit, sepasang kekasih ini nekat mencuri sepedamotor. A (27) dan R (24) ditangkap polisi. Mereka ditahan di Polsek Telanaipura, Kota Jambi.
Sasaran A dan kekasihnya adalah pemilik motor yang lupa mencabut kunci kontak motornya saat parkir. A dan R dibekuk setelah dibuntuti oleh korban. Dari tangan mereka diamankan dua motor curian.
Menariknya, calon suami isteri ini sudah tujuh kali mencuri motor. Motor-motor itu dijual mulai dari Rp 2 juta, tergantung jenis motornya. Uangnya untuk kebutuhan sehari-hari dan biaya nikah.
Kapolsek Telanaipura, Kompol Ahmad Bastari Yusuf, melalui Kanit Reskrim, Ipda Imam Budiarto, mengatakan, A dan R diciduk saat akan beraksi lagi di kawasan Telanaipura.
A dan R akan dijerat dengan pasal 363 KUHP. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara. (infojambi.com)
Laporan : Andra Rawas || Editor : Doddi Irawan
Baca Juga: Ketahuan Maling Motor, Preman Bengkulu Babak Belur
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com