Cabuli Bocah, Pria Ini Pura-Pura Gila Setelah Ditangkap

| Editor: Doddi Irawan
Cabuli Bocah, Pria Ini Pura-Pura Gila Setelah Ditangkap
F cabuli anak di bawah umur (foto : soehoer)

Laporan Raden Soehoer



INFOJAMBI.COM — Diduga mencabuli anak di bawah umur, F (29), warga Desa Terusan, Maro Sebo Ilir, Batanghari, Jambi harus berurusan dengan polisi.

Pria paruh baya yang pengangguran ini mencabuli Mawar (bukan samaran) pekan lalu. Saat itu korban sedang bermain bersama temannya.

F mendekati korban. Dia mengambil sandal korban untuk memancingnya. Korban mengejar F untuk mengambil sandalnya.

Korban tiba-tiba dipeluk dan digendong F. Dia dibawa ke rumah F. Namun, belum sampai di rumah, korban berteriak sambil menangis.

Melihat korban berteriak, F langsung melepaskan celana dalamnya. Akibat perlakuan F, kemaluan korban berdarah.

Setelah itu F meninggalkan korban begitu saja. Perbuatan F itu diketahui warga. Dia akhrinya diamankan.

Warga membawa korban ke rumah kepala desa, sementara F diserahkan ke polisi.

Peristiwa ini dibenarkan oleh Kapolres Batanghari melalui KBO Reskrim Ipda Sutisna, Senin (26/3/2018). "Kami sudah mengamankan pelaku," ujarnya.

Sutisna menjelaskan, F awalnya diamankan warga dan diantar ke rumah kepala desa. Setelah itu F dibawa ke kantor polisi.

F sempat berusaha mengelabui polisi. Dia berpura-pura seperti orang tidak normal.

Akibat perbuatannya, F dikenakan pasal 82 jo pasal 76E UU 35/2014 tentang perlindungan anak. Ancaman hukumannya 12 tahun penjara.

F mengakui perbuatannya. Dia berkilah baru satu kali melakukan itu. "Kami pengen main dengan cewek, makonyo kami buat macam tu," katanya. ***

Editor : IJ-2

 

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya