Penulis : Tim Liputan || Editor : Redaksi
INFOJAMBI.COM - MS (55), warga Desa Lantak Seribu, Renah Pamenang, Merangin terpaksa berurusan dengan hukum.
Ayah dua anak ini tega mencabuli kepanakannya, SA (22), berulang kali, hingga hamil delapan bulan.
Aksi pencabulan dilakukan MS Oktober lalu, di rumah SA, tidak jauh dari rumahnya.
Saat itu SA di rumah sendirian. Tiba-tiba MS datang dan langsung mengunci pintu rumah SA.
MS yang sudah kesetanan mengancam SA. Wanita ini diperkosa dan diingatkan tidak bercerita pada orang lain.
SA yang ketakutan akhirnya pasrah. Kasus ini terbongkar setelah tubuh SA berubah. Dia juga makin pendiam.
April 2020 ayah SA datang dan membawa anaknya itu ke dokter kandungan.
Bagai disambar petir, ayah SA kaget putrinya diperkosa oleh keluarganya sendiri. Keluarga dan tetangga pun marah.
MS akhirnya ditangkap warga Selasa (26/5/2020). Dia kemudian diserahkan ke polisi.
"Anggota langsung mengamankan pelaku. Kasusnya sedang kami tangani," kata Kapolsek Pamenang, Iptu Fathur Rahman. ***
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com