Caleg dari PDI Perjuangan Terlibat Pesta Shabu

| Editor: Muhammad Asrori
Caleg dari PDI Perjuangan Terlibat Pesta Shabu
Ilustrasi

Penulis : Tim Liputan
Editor : M Asrori S



INFOJAMBI.COM - Seorang caleg DPRD Kota Jambi, berinisial SB, dari PDI-Perjuangan nomor urut satu, daerah pemilihan Palmerah, Selasa (15/1/2019) malam digaruk polisi, lantaran sedang pesta shabu di Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin.

SB diringkus bersama 27 orang lainnya dan mereka semua positif menggunakan narkoba jenis shabu.

“Meski tidak ada barang bukti yang ditemukan. Tapi, setelah dilakukan tes urine, mereka positif menggunakan narkoba,” kata Direktur Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta, Kamis (17/1/2019), seperti yang lansir sejumlah media.

Kombes Pol Eka Wahyudianta membenarkan, ada caleg PDI-P yang ikut ditangkap bersama 27 tersangka lainnya, lima diantaranya wanita.

“Sekarang semua tersangka masih dalam pemeriksaan kita dan masih dalam penyelidikan,” tegas Direktur Narkoba Polda Jambi.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Jambi, M Fauzi, membenarkan, SB yang diamankan polisi itu kader PDI P dan terlibat narkoba.

“Iya saya malam kejadian itu sudah diberitahu, kalau yang bersangkutan (SB) ditangkap, karena terlibat narkoba. Ditangkap ramai-ramai, sekarang yang bersangkutan masih ditahan di Polda Jambi,” ujar Fauzi.

Hingga saat ini, kata Fauzi, belum ada sanksi atau langkah lainnya yang akan diambil pihak partai.

“Nantilah soal sanksi dan lainnya, kalau keputusan sudah jelas. Sekarang kan belum, saya juga belum ketemu sama dia (SB), masih belum boleh,” katanya.***

Baca Juga: Polda Jambi Musnahkan 54 Kg Ganja asal Aceh

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya