Caleg Lulus Seleksi CPNS Digagalkan Diusulkan Jadi PNS

| Editor: Muhammad Asrori
Caleg Lulus Seleksi CPNS Digagalkan Diusulkan Jadi PNS
Sekda Tanjab Barat, Ambok Tuo.

Penulis : Raini
Editor : M Asrori S



INFOJAMBI.COM - Panitia Seleksi Daerah Penerimaan (Panselda) CPNS di Tanjab Barat, diminta berhati-hati dalam memutuskan soal pembatalan terhadap seorang calon anggota legislatif ( caleg) yang dinyatakan lulus CPNS.

Sekda Tanjab Barat selaku Ketua Panselda harus berkonsultasi dengan KASN. “Jangan sampai dituntut balik," kata Wabup Amir Sakib, terkait seorang caleg dari PBB atas nama Rahmayanti S.KM yang berhasil lolos dan lulus pada penerimaan CPNS tahun 2018 lalu, Rabu (23/1/2019).

Setelah nama yang bersangkutan masuk dalam daftar nama yang dinyatakan lulus sebagai CPNS. Belakangan diketahui, ternyata saat melakukan pendaftaran, Rahmayanti sudah terdaftar dalam DCT Pileg di Kabupaten Tanjab Barat. Padahal, persyaratan sebagai CPNS diantaranya tidak boleh terlibat dalam partai politik (Parpol).

Sekda Tanjab Barat, Ambok Tuo, yang juga merupakan ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) menyatakan, terhadap Rahmayanti digagalkan untuk diusulkan menjadi CPNS.

"Rahmayanti, dia lulus sebagai CPNS. Kita gagalkan tidak kita siapkan sebagai usulan CPNS, bahwa yang bersangkutan itu lulus dalam ujian seleksi, tapi syaratnya tidak mencukupi. Menurut saya itu pelanggaran," tegas Sekda Ambok Tuo.

Kendati Sekda mengakui pada saat pendaftaran Rahmayanti sudah melanggar. Hanya saja, ketika itu belum ditemukan pelanggaran.

"Karena dalam aturan sudah jelas menerangkan persyaratan dalam CPNS itu, salah satunya tidak menjadi anggota partai politik," ujar Sekda.

Sekda menyebutkan, Rahmayanti, telah melakukan pembohongan terhadap persayaratan yang disampaikan.

Ada 185 orang yang diminta untuk mengusulkan berkas. Setelah diperiksa kembali dan berkoordinasi bersama KPU, ditemukan salah satu peserta ( Rahmayanti ) sudah masuk dalam DCT Pileg di Kabupaten Tanjab Barat.

"Jadi sesuai aturan Per BKN No.14 itu urutan kedua dari formasi Penyuluhan kesehatan masyarakat yang kita usulkan," tandasnya.***

Baca Juga: Nasib Guru Non-PNS Terancam, Zola Akan Berjuang Mati-Matian

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya