Ketua Umum Perkumpulan Lembaga Pengawasan & Investigasi Tipikor ( LPI Tipikor), Aidil Fitri dikonfirmasi terkait keluhan calon mahasiswa tentang UKT, mengatakan, jika memang ini terjadi, mana tanggung jawab negara sesuai dengan Pasal 31 UUD 1945, berbunyi setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, dan setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
Apalagi 20 persen dari anggaran negara diperuntukan untuk pendidikan, kenapa biaya pendidikan masih mahal
Baca Juga: UNJA Sosialisasikan Pertumbuhan Ekonomi di Merangin
"Saya meminta kepada presiden sebagai mandataris rakyat untuk memerintahkan menteri yang terkait untuk melakukan investigasi terkait kejadian ini," ujar putra campuran darah Kerinci dan Minang ini.
Disamping uang UKT, ia juga mendapat informasi untuk masuk Fakultas Kedokteran dengan jalur mandiri diduga ada punggutan mencapai ratusan juga rupiah.
Baca Juga: Unja Bangun Empat Gedung Baru. Ini Penampakannya...
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com