Capaian Prolegnas Tak Tercapai, Pemerintah Intervensi Pembahasan RUU

| Editor: Muhammad Asrori
Capaian Prolegnas Tak Tercapai, Pemerintah Intervensi Pembahasan RUU
Fahri Hamzah



JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, berpendapat banyaknya intervensi Pemerintah dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) atau revisi UU, mengakibatkan hasil Program Legislasi Nasional ( Prolegnas) 2017 menjadi minim.

Indikasi campur tangan Pemerintah itu, ketika Pemerintah memperlakukan revisi/rancangan UU bersangkutan, seperti RUU Pemilu.

“Campur tangan Pemerintah memperlambat proses pembahasan, hingga disahkannya sebuah Undang-Undang,” terang Fahri pada Forum Legislasi bertajuk ”Perlukah Penyederhanaan Target Prolegnas Memasuki Tahun Politik?” di Media Center/Pressroom, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/8).

Fahri mencontohkan, bagaimana Pemerintah Cq Presiden Joko Widodo sudah menetapkan ambang batas Presiden Threshold yang 20 persen.

Sebaliknya, contoh lain, Pemerintah dalam tempo satu bulan mampu menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017, tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), bahkan sekaligus membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Seperti diketahui, target Prolegnas 2017, DPR adalah mengesahkan 49 RUU dan revisi UU untuk disahkan. Sepuluh diantaranya termasuk UU Pemilu dan UU Arsitek.

“Artinya, pengesahan minim (kuantitas) itu jangan dijadikan acuan penilaian kinerja DPR, tapi harus kualitas,” ujar Fahri, Legislator PKS dari dapil NTB ini.

Menyoal hal ini, pengamat politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satriyo, menyatakan, penilaian kuantitas itu datang dari DPR lebih dahulu dan publik mengikutinya.

“Kalau memang mau dinilai secara kualitas, maka publik diberi penilaian secara survei mulai pelantikan, hingga setiap tahun dinilai bagaimana dinamika kinerja DPR setiap fraksi,” tandasnya. (infojambi.com)

Laporan : Bambang Subagio ll Editor : M Asrori

 

 

Baca Juga: DPR Terima Draft RUU Tentang Daerah Kepulauan

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya