Cara H Al Haris Dongkrak Pemerimaan Pajak

| Editor: Wahyu Nugroho
Cara H Al Haris Dongkrak Pemerimaan Pajak

Laporan Teguh

Pajak.jpg" alt="" width="865" height="450" />

Al Haris (kiri) (foto Teguh)

Baca Juga: Warga Keluhkan Pelayanan Samsat Merangin


INFOJAMBI.COM - Bupati Merangin H Al Haris akan terus memaksimalkan potensi penerimaan pajak, melalui berbagai upaya. Salah satunya dengan menerapkan akses keterbukaan informasi publik.

“Memang untuk meningkatkan penerimaan pajak ini, kami akan terus lakukan peningkatan dari seluruh penerimaan. Kita akan konsisten dengan tax amnesty dan cara kami membaca kondisi ekonomi,"ujar Bupati, Kamis (4/10/2018)

Bupati akan melihat siapa obyek pajak dan siapa subyek pajaknya. Selanjutnya nanti akan disampaikan berapa penerimaan pajak yang diperoleh dari sumber-sumber yang sudah diidentifikasi.

Termasuk lanjut Bupati, apakah melibatkan risk management internal atau dilakukan intelejen maupun analisis, semua akan dilakukan secara terkoordinasi dengan baik dan transparan.

Guna meningkatkan pendapatan pajak itu, bupati juga akan memberikan syarat bagi pegawai yang menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), naik pangkat dan kepengurusan kenaikan gaji berkala, harus melampirkan lunas PBB.

Selain itu Bupati juga memberikan apresiasi terhadap niat baik Kepala Kantor Pajak Pratama Bangko Maulana Abdulah, yang bersedia memberikan pelatihan untuk lima orang menjadi ahli pajak.

“Upaya ini sangat tepat sekali, sebab untuk mendongkrak perolehan pajak, kita memang butuh tenaga, ternyata dari KPP Pratama mau melatihnya. Kita butuh lima orang pegawai perkabupaten, sehingga bisa mendorong pendataan,"terang Bupati.

Sementara, Kepala Kantor Pajak Pratama Bangko Maulana Abdulah mengakui untuk memaksimalkan pengelolaan pajak, harus dilakukan sinergi antara Pemerintah Pusat dengan Pemeringah Daerah.

“Kantor Pajak Pratama Bangko akan siap bersinergi dengan Pemerintah Daerah, untuk meningkatkan penerimaan pajak ini. Kita akan terus berupaya bisa mendorong peningkatan pendapatan daerah,”tegas Maulana. ***

Editor Wahyu Nugroho

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Gugatan Cafe Momo Ditolak

Ekonomi dan Bisnis

Berita Terkait

Berita Lainnya