Penulis : Tim Liputan || Editor : Dodik
Baca Juga: R2 Kembali Serukan Tetap Kompak Pilkada 2020
INFOJAMBI.COM - Insiden penulisan spanduk TPS 10 Jaluko, yang mestinya ditulis "sepuluh" tapi ditulis "cepuluh" oleh anggota KPPS bernama Budi, paslon CE - Ratu akhirnya menang di TPS itu.
Meski begitu, dalam perolehan suara sementara di sebagian besar TPS dari 88 TPS yang menggelar PSU di Provinsi Jambi, CE - Ratu kalah dari Haris - Sani.
Baca Juga: Dilirik Banyak Kandidat, Perindo Jambi Buka Pendaftaran Penjaringan
Hasil penghitungan suara di TPS CEPULUH Jaluko, Muaro Jambi, CE - Ratu mengantongi 134 suara, FU - Syafril 5 suara dan Haris - Sani 99 suara.
Temuan soal spanduk bertuliskan cepuluh itu, jadi sorotan publik karena "ce" identik dengan inisial Cek Endra sang paslon 01 Pilgub Jambi.
Baca Juga: Bupati Safrial Apresiasi KPU
Sementara, hasil real count internal Haris - Sani, paslon 03 ini menang dari paslon CE - Ratu.
Haris - Sani memperoleh 11.393 suara, sedang CE - Ratu 8.837 suara dan FU - Syafril 287 suara.
Update real count berdasar formulir C1 dari 88 TPS ini, mengukuhkan kemenangan Haris - Sani di Pilgub Jambi pada Desember 2020. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com