Penulis : Bambang Subagio || Editor : M Asrori S
rasisme-865x450.jpg" alt="" width="865" height="450" />
INFOJAMBI.COM - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, memberikan apresiasi kepada Mabes Polri atas pemanggilan pelaku ujaran kebencian bernada rasisme oleh mantan politisi Partai Hanura, inisial AN.
Menurut Sahroni, tindakan AN tidak bisa ditolerir dan harus ditindak tegas.
"Sikap rasisme seperti itu, tidak bisa ditolerir lagi. Polisi harus menindak tegas siapapun pelakunya, apapun jabatannya, pokoknya tidak boleh pandang bulu," kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/01/2021).
Sebelumnya, AN pada 12 Januari 2021 lalu, mengunggah foto mantan komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai yang disandingkan dengan foto gorila di akun facebook pribadinya. Dalam postingannya itu, AN mengatakan, unggahannya tersebut didasari dari pernyataan Natalius yang menolak vaksin Sinovac.
Politikus Fraksi Partai Nasdem itu, mengecam tindakan AN, karena perilakunya itu mencederai nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. Menurutnya, tindakan AN tidak sepatutnya dilakukan di Indonesia yang merupakan negara dengan rakyat yang heterogen.
"Ini jelas-jelas tindakan rasis dan tidak sepatutnya terjadi di negara dengan rakyat heterogen, seperti di Indonesia. Perilaku AN ini jelas mencederai nilai pancasila dan keberagaman yang ada di NKRI," ujarnya.
Sahroni menambahkan, tindakan tegas Polri sangat dibutuhkan, sebab apabila kasus tersebut dibiarkan maka dapat menimbulkan kembali konflik perpecahan.***
Baca Juga: Ketika Irjen Iriawan Mengamankan Demo 4 Nopember
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com