Cegah Karhutla, Kapolda Jambi Kembali Tinjau Revitaliasi Kanal di Kumpeh

| Editor: Wahyu Nugroho
Cegah Karhutla, Kapolda Jambi Kembali Tinjau Revitaliasi Kanal di Kumpeh

Penulis : Andra Rawas || Editor : M Asrori S



INFOJAMBI.COM - Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo, kembali turun lapangan mengecek langsung kemajuan program revitalisasi sekat kanal di kawasan Kumpeh guna mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kamis (11/3/2021).

Dikatakan Kabid Humas, Kombes Pol Mulia Prianto, wilayah langganan kebakaran ini menjadi fokus pihaknya, karena memiliki potensi dan berisiko tinggi terjadinya kembali Karhutla di tahun 2021 ini.

Guna mengantisipasi risiko itu, Kapolda Jambi menggandeng berbagai pihak untuk bersama mengambil langkah taktis di wilayah PT.Pesona dan PT.PDIW, terutama dalam menyiapkan sekat kanal, agar dapat berfungsi dengan baik sebagai sumber air dan menjaga sistem kelembaban gambut.

"Peninjauan kali ini, Kapolda Jambi bersama tim menjangkau titik sekat kenal KM 1 sampai KM 17 yang jalurnya amat sulit dan menantang. Beberapa kali tim mengalami kendala, hingga kendaraan Land Rover Kapolda Jambi pun terpaksa berhenti karena terjerembab dalam jalur lahan gambut,” ujar Kabid Humas.

Menurut Kombes Pol.Mulia Prianto, perjalanan dilanjutkan menggunakan perahu karet sampai KM 17, guna melihat pengerjaan sekat kanal mengghunakan alat berat. Dari peninjauan ini Kapolda Jambi berkesimpulan bahwa risiko kebakaran disebabkan setidaknya dua faktor.

"Masih adanya aktivititas illegal logging dan masyarakat pemancing yang beraktivitas menggunakan api, baik untuk memasak maupun untuk melindungi diri,” bebernya.

Kendati demikian, Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, juga tetap berkeyakinan bahwa program sekat kanal, operasi illegal logging dan kesiapan water bombing menjadi langkah antisipasi yang harus dilaksanakan dengan konsisten.

"Turut mendampingi Kapolda Jambi ke lokasi yaitu, Dansat Brimob, Dir Reskrimsus dan Kapolres Muaro Jambi,” pungkas Kabid Humas.***

Baca Juga: Zola Launching Pergub Pengendalian Karhutla

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya