Cegah Pelanggaran, Korem 042/Gapu Gelar Penyuluhan Hukum

| Editor: Wahyu Nugroho
Cegah Pelanggaran, Korem 042/Gapu Gelar Penyuluhan Hukum

Penulis : Rilis || Editor : Wahyu Nugroho



INFOJAMBI.COM - Bertempat di Balai Prajurit Korem 042/Gapu, Jalan Jenderal Urip Sumoharjo Sungai Putri, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Jambi, Korem 042/Gapu menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum bagi Prajurit dan PNS dan Persit.

Kegiatan penyuluhan yang pengacu pada protokol kesehatan Covid 19 tersebut, mengambil tema “Penegakan Hukum Dimulai Dari Penyuluhan Hukum Yang Bertujuan Mencegah Dan Meminimalisasi Terjadinya Pelanggaran Hukum" dan dibuka oleh Komandan Korem 042/Gapu, Brigjen TNI M. Zulkifli yang diwakili oleh Kasrem Kolonel Kav Rayen Obersyl, Kamis (17/09/2020).

Danrem diawal sambutannya yang dibacakan oleh Kasrem, mengucapkan “Selamat Datang” kepada Tim Penyuluhan Hukum Dari Kumdam II/Sriwijaya, Letkol Chk M. Alhadi, S.Ag, SH, MH, yang akan memberikan pengetahuan hukum kepada Prajurit, PNS dan Persit di jajaran Korem 042/Gapu.

Lebih lanjut Danrem dalam sambutannya mengatakan bahwa, Pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan salah satu bentuk pembinaan personel, sehingga Prajurit dan PNS dijajaran Korem 042/Gapu dan Satbalak dapat memahami hukum dengan baik sehingga dapat melaksanakan tugas dengan penuh disiplin dalam rangka mendukung tugas pokok Korem 042/Garuda Putih.

Berdasarkan data Gakkum Triwulan III TA. 2020 masih ada pelanggaran yang dilakukan oleh Prajurit seperti Desersi dan THTI, Asusila dan pelanggaran KDRT, tegas Danrem.

Dalam berberapa kesempatan pimpinan TNI-AD sering mengingatkan bahwa tidak ada ampun terhadap Penyalahgunaan Narkoba apapun bentuknya merupakan tindak pidana yang sangat merugikan bangsa sehinggga sekecil apapun pelangarannya akan diproses dan diberi sangsi tegas/pemecatan.

Sedangkan Disersi dan THTI merupakan pengkhianatan terhadap tanggung jawab dan tugas sebagai prajurit sehingga harus diproses secara hukum.

"Dengan penyuluhan hukum ini saya berharap agar seluruh prajurit dan PNS Makorem 042/Gapu dan Satbalak untuk senantiasa mentaati segala norma, ketentuan dan aturan hukum yang berlaku di lingkungan TNI dan lingkungan masyarakat, serta diharapkan dapat merealisasikan aturan hukum dalam kehidupan maupun saat melaksanakan tugas sehari hari dengan baik," tutupnya.



Kegiatan tersebut diikuti oleh Para Kasi, Dan/Kasatbalakrem 042 Gapu serta Perwira, Bintara, Tamtama, dan PNS dan Persit jajaran Korem 042/Gapu. (Penremgapu).

Baca Juga: Koramil 415-11 Jambi Timur Sosialisasi Wawasan Kebangsaan

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya