Laporan Jefrizal
INFOJAMBI.COM - Maraknya aktifitas Penambangan Emas Tampa Izin(PETI), di wilayah Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, membuat aparat kepolisian Sat Reskrim Polres Merangin, melakukan razia ke lokasi penambangan tersebut.
Razia PETI tersebut dilakukan pada Kamis(20/9),sekitar pukul 16.00,dan razia langsung di pimpin kanit tipiter Sat Reskrim IPDA gede Santoso langsung menyisir lokasi,dan al hasil dalam razia tersebut tim Opsenal Sat Reskrim mengamankan satu pelaku penambang emas dan memusnahkan satu alat tambang dengan cara di bakar.
Di Kecamatan Tabir Lintas sudah banyak warga yang melakukan penambangan emas tapa izin. Bahkan akibat tambang aktifitas liar ini, air sungai di sekitar lokasi tambang sudah tercemar dan berdampak pada peternakan ikan milik warga yang lain.
Pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Polres Merangin untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Kasat Reskrim IPTU Khairunnas, membenarkan jika anggotanya melakukan penangkapan pelaku PETI.
“Untuk pelaku yang kita amankan ada satu orang, satu unit alat PETI kita musnahkan dengan cara dibakar. Razia ini kita lakukan dari laporan masyarakat yang sudah resah akiabat PETI di Desa Tambang Baru,” terang Iptu Khairunnas, Minggu(23/9/2018).
Kasat juga mengatakan, sejauh ini yang berhasil diamankan baru satu orang, itupun pekerja tambang bukan pemilik tambang.
“Kita akan kembangkan kasus ini, sebab untuk pemiliknya belum kita ketahui, jika sudah kita ketahui pemilik tambang akan langsung kita amankan,” tutupnya.***
Editor : M Asrori S
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com