KUALATUNGKAL — Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Jambi, sangat “pelit” dengan informasi, terkait kinerjanya di Kuala Tungkal, Tanjabbar.
Kasi Penindakan dan Penyidikan (KPP2) Bea dan Cukai Provinsi Jambi, Albert Simorangkir, mengaku tertutup disebabkan aturan. Institusinya melarang memberi informasi, kecuali kepala bea cukai.
Selain itu, di wilayah Kuala Tungkal hanya ada 20 anggota bea cukai yang bertugas di Kantor Pembantu BC Tanjabbar. Dengan 20 anggota ini, tidak akan maksimal dalam mengawasi masuknya barang-barang ilegal dari luar daerah.
“Contohnya, serbuan rokok tanpa label cukai masih marak dan dijual di toko-toko di Kuala Tungkal. Tapi kami terus patroli di wilayah perairan. Setiap ada bongkar barang dari kapal, kami selalu cek," kata Albert.
Ditanya soal tindaklanjut serah terima tangkapan ratusan slop rokok tanpa label cukai, 10 Agustus 2016, Albert menyebutkan, tersangka pembawa rokok itu hanya orang suruhan. Pemilik barang orang luar daerah Tanjabbar.
“Kami telah berkoordinasi dengan teman-teman di wilayah pemilik rokok itu. Perkaranya terus diproses. Tahun ini kami akan memusnahkan barang bukti," jelasnya.
Menyoal rokok-rokok yang terlah terlanjur beredar luas di Tanjabbar, Albert menyatakan pihaknya akan mengadakan razia ke pasar-pasar, seperti dilakukan di Kabupaten Bungo.
Seperti diketahui, pada 10 Agustus 2016 aparat Polres Tanjabbar mengamankan 2.400 bungkus rokok tanpa cukai. Polisi juga mengamankan satu orang kurirnya, RD (22), warga Parit II, Jalan Imam Bonjol, Reteh, Indragiri Hilir, Riau.
Rokok yang diamankan seluruhnya tanpa pita cukai, seperti Marlbender 20 Class A Filter Cigarettes (mirip Marlboro) 160 slop dan 80 slop merk H Mind 16 Cigaret Kretek Mesin, mirip Class Mild. (infojambi.com/DD)
Laporan : Raini
Baca Juga: Bea Cukai Sita Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com