PENULIS : JEFRIZAL
EDITOR : M ASRORI S
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
INFOJAMBI.COM - Diduga kuat lantaran cintanya ditolak, RP (28) warga Desa Kungkai, tega menbacok korban RM (26), peristiwa itu terjadi, Minggu (21/4/2019), sekitar pukul 19.15 wib dikediaman korban.
Korban RM yang diketahui sudah berumah tangga dan memiliki seorang anak itu, tak lain adalah tetangga pelaku. Usai membacok pelaku RP langsung melarikan diri ke dalam kebun dan baru berhasil ditangkap aparat kepolisian pada pagi harinya.
Baca Juga: Oh... Yodi Menjambret Karena Malu Sama Mertua
Saat kejadian itu RM sedang berada di dalam rumah sembari menggedong anaknya, sementara suami korban sedang keluar rumah untuk membeli popok anaknya.
Tak lama berselang suami korban keluar rumah, tiba-tiba ada yang mengendor rumah korban. Karena tak merasa curiga siapa yang menggedor pintu rumahnya, bahkan RM mengira yang mengedor pintu itu suaminya sendiri. Korban RM membuka pintu rumah sambil menggedong anaknya.
Baca Juga: Pemprov Jambi Ingin Tingkatkan Sinergi dengan Kepolisian
Namun begitu melihat sontak wanita beranak satu ini kaget, setelah pintu terbuka pelaku RP langsung ingin membacok anak korban dalam gendongan. Melihat hal itu, RM mencoba mengelak, namun naas senjata tajam milik pelaku mengenai dahi RM sebelah kanan.
Korban RM tersungkur bersimbah darah, selanjutnya pelaku RP langsung melarikan diri membawa senjata tajamnya kedalam kebun.
Mendapat informasi itu aparat Kepolisian Polres Merangin langsung mendatangi lokasi kejadian, untuk meminta keterangan dari sejumlah saksi. Aparat kepolisian pun berusaha memburu pelaku, karena kabur ke dalam kebun di sekitar tempat kejadian.
Akhirnya Senin pagi pelaku baru berhasil dibekuk tak jauh dari lokasi dan langsung dibawa ke Polres Merangin, untuk mempertanggung-jawabkan perbuatanya.
Dari informasi keluarga korban, sebelum kejadian awalnya pelaku RP bahwa dulu sebelum menikah dan pindah ke Kecamatan Pangkalan Jambu pernah menyukai korban RM.
Ternyata setelah sekian lama, bahkan pelaku RP sudah berpisah dengan istrinya, akhirnya RP kembali lagi ke kampung halamnya dan menetap di Desa Kungkai.
Karena rumah RP dan korban RM berdekatan, ternyata di hari naas itu pelaku melihat RM yang ternyata sudah bersuami dan mempunyai anak. Mungkin pelaku sakit hati, hingga ingin membunuh anak korban dan korban RM.
Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Kasat Reskri, IPTU Khairunnas, membenarkan, ada kasus pembacokan di Desa Kungkai.
“Untuk pelaku RP sudah berhasil kita amankan, saat ini sedang berada di Polres Merangin menjalani pemeriksaan,” jelas IPTU Khairunnas, Senin (22/4/2019).
Kasat juga mengatakan, untuk sejauh ini pelaku belum bisa kita mintai keterangan karena pelaku masih bertele-tele menjawab pertanyaan kita.
“Untuk motif pelaku RP tega melakukan pembacokan masih kita dalami, kemudian untuk kejiwaan pelaku juga akan kita periksa, apakah mengidap gangguan jiwa atau tidak, dokter kejiwaan yang bisa memastikan dan yang pasti kita ungkap dulu motofinya,” pungkasnya.***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com