Curanmor Bersenpi Dihajar Massa

| Editor: Wahyu Nugroho
Curanmor Bersenpi Dihajar Massa

Laporan Raden Soehoer

curanmor.jpg" alt="" width="865" height="450" />

INFOJAMBI.COM - Muhammad Farijal alias Ijal bin Sayuti, terpaksa meringkuk di sel tahanan polisi, bersama sepucuk senjata api rakitan jenis revolver, karena diduga telah melakukan pencurian kendaraan bermotor milik warga.

Penangkapan tersangka dibenarkan oleh Kapolsek Bathin XXIV AKP Suwondo. Dikatakannya, pada hari Senin 30 April 2018 sekitar pukul 20.00 wib, seorang warga desa Simpang Karmeo melaporkan kehilangan Motor di km 13 simpang Karmeo.

Mendengar laporan tersebut, kemudian warga melakukan pencarian dan ditemukan 2 orang warga yang mencurigakan yang diduga pelaku curanmor, dimana 2 orang yang tidak dikenal, saat itu bersembunyi di pondok bersama kendaraan R2 yamaha Jupiter MX warna hitam merah.

Baru dihampiri warga, keduanya malah melarikan diri ke Simpang Desa Karmeo. Lantas keduanya dikejar warga. Untuk menghentikan tersangka, warga memalangkan kayu di jalan sehingga saat pelaku melintas terjatuh dari motor. Saat terjatuh, pelaku berusaha kabur. Kemudian terjadi kejar kejaran.

Satu orang pelaku berhasil ditangkap. Amukan warga tak terbendung, satu orang tersangka yang ditangkap warga harus merasakan betapa sakitnya saat dihakimi massa.

Tidak lama berselang, petugas Polsek Bathin XXIV mendatangi TKP untuk mengamankan pelaku. Selain sepucuk senjata api rakitan jenis Revolper, 1 bilah pisau serta kunci T dan 2 buah besi peyongkel juga diamankan.

"Pelaku mengaku hendak melakukan Tindak Pidana pencurian motor namun belum berhasil. Pelaku juga mengaku bukan dirinya yang melakukan pencurian di km 13 desa Simpang Karmeo, dan kasus ini masih dalam proses pengembangan,"ungkap AKP Suwondo. ***

Editor : Wahyu Nugroho

 

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya