Curi Handphone, Warga Durianluncuk Dibekuk

| Editor: Doddi Irawan
Curi Handphone, Warga Durianluncuk Dibekuk
Patra ditangkap karena mencuri handphone || foto : raden



MUARABULIAN - Warga Kelurahan Durianluncuk, Bathin XXIV, Batanghari, Muhamad Patra (24), mencuri tiga unit handphone milik Yulismarni (38), warga RT 8 Kelurahan Muarajangga, Bathin XXIV. 

Informasi yang diperoleh menyebutkan, aksi pencurian dengan pemberatan yang dilakukan Muhammad Patra, terjadi Rabu (22/2) sekitar pukul 02.30 WIB.

Kasubbag Humas Polres Batanghari, AKP Tindaon membenarkan adanya aksi pencurian tersebut. Mendapat laporan, anggota Polsek Bathin XXIV dipimpin Kanit Reserse Ipda Amran beserta 4 personil meluncur ke TKP.

Pelaku berhasil ditangkap. Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti tiga unit handphone. Patra dan barang bukti sekarang diamankan di Polsek Bathin XXIV. (infojambi.com/DD)

Laporan : Raden

 

Baca Juga: Polisi Tangkap Joko Widodo

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya