Curi Puluhan Tabung Gas, Seorang Residivis dan Dua Pemuda Dibekuk Polisi

| Editor: Wahyu Nugroho
Curi Puluhan Tabung Gas, Seorang Residivis dan Dua Pemuda Dibekuk Polisi

Penulis : Jefrizal || Editor : Wahyu Nugroho



INFOJAMBI.COM - Ditengah pandemi covid-19 yang melanda Indonesia khususnya di Kabupaten Merangin tidak membuat sebagian warga tidak melakukan tindakan melawan hukum, dimana kali ini Sat Reskirm Polre Merangin berhasil mengamankan tiga pemuda yang melakukan pencurian puluhan tabung gas tiga kilogram di wilayah Kelurahan Dusun Bangko.

Kejadian pencurian yang di alami Fetriyadi (34), warga Komplek BBI, Lingkungan Talang Kawo, Kelurahan Dusun Bangko terjadi pada Selasa (12/5/2020), sekitar pukul 14.00 WIB.

Sebanyak 42 Tabung Gas 3 Kilogram di simpan di sebuah gudang milik korban.
Namun saat korban hendak megecek gudang tempat penyimpanan tabung gas tersebut sudah tidak melihat lagi tabung gas berada di dalam gudang, merasa tabung gasnya telah di curi, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Merangin.

Usai menerima laporan, Sat Reskrim Polres Merangin melakukan penyelidikan dan pada Kamis (14/5/2020) sekitar pukul 19.00 Wib, Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin mendapatkan informasi keberadaan pelaku pencurian.

Sekitar pukul 20.30 Wib, satu pelaku berinisial AS (18) yang juga seorang residivis dalam kasus yang sama di bekuk, usai dibekuk dan di interogasi, pelaku mengakui jika mencuri tabung gas bersama dua orang temannya.

Mendapat informasi tersebut, tim Opsnal Sat Reskrim kembali melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang pelaku lainya yaitu AH (17) dan FAS (17).

Meski telah mengamankan tiga orang pelaku, namun pihak kepolisian belum menemukan barang bukti tabung gas yang dicuri pelaku, dan setelah di interogasi, pelaku mengakui jika telah menjual tabung gas di sebuah ruko yang ada di wilayah Desa Sungai Ulak.

Selanjutnya, pelaku langsung dibawa ke lokasi penjualan tabung gas, dan di sana puluhan tabung gas langsung di sita dan dibawa ke Polres Merangin bersama pemilik toko.

Kapolres Merangin AKBP M.Lutfi membenarkan jika anggotanya telah mengamankan pelaku pencurian tabung gas tiga kilogram di wilayah Desa Sungai Ulak.

“Pelaku ada tiga orang, dua dibawah umur dan satu seorang residivis dalam kasus yang sama, kini pelaku bersama barang bukti sudah di amankan di Sat Reskrim,” ucap AKBP M.Lutfi.***

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya