PENULIS : RUDI ICH
EDITOR : M ASRORI S
Baca Juga: Jumlah DPT Merangin Untuk Pilkada 2018 Sebanyak 245.722
Baca Juga: Tiga Paslon Pilkada Tanjabbar Memperebutkan 211.623 Suara
INFOJAMBI.COM - Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) II, hasil perbaikan yang diproses dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di Kabupaten Sarolangun sudah ditetapkan dan ada beberapa jumlah pemilih tambahan.
Ketika dikonfirmasi, Rabu (27/3/2019), Ketua KPUD Sarolangun, M. Fakhri melalui Komisioner A, Anif mengatakan, jumlah tambahan pemilih itu sebanyak 557 pemilih yang masuk di Kabupaten Sarolangun dan tersebar di seluruh Kecamatan yang ada di Sarolangun. Jumlah pemilih masuk itu juga pemilih yang dikategorikan masyarakat pindah milih.
Menurutnya, penyebab mereka masuk atau pindah untuk memilih di Kabupaten Sarolangun, karena memang penduduk yang KTP berada luar Sarolangun, dikarenakan tugas dan bekerja di Sarolangun, menjalani rawat inap dan KTP di luar domilsili Sarolangun, tapi berstatus atau menjalani pendidikan di Sarolangun dan masih banyak hal lagi.
Selain itu, Fakhri menjelaskan, pemilih keluar dari Sarolangun, karena penduduk asli mempunyai KTP Sarolangun dan masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan memilih di luar Kabupaten Sarolangun, karena alasan pekerjaan dan pendidikan.
*Pemilih keluar ada sebanyak 627 orang yang tersebar di Kabupaten Sarolangun,” kata Fakhri.
Fakhri menyimpulkan, dengan DPT yang sebelumnya ditetapkan 10 Desember lalu berjumlah 197.503, dan setelah penetapan DPTHP II menjadi berkurang dan ditetapkan sejumlah 197.433.***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com