Penulis : Ega Roy || Editor : Redaksi
INFOJAMBI.COM – Kantor Sat Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Kerinci, kembali jadi sorotan dan perhatian publik, setelah sebelumnya diduga ada usaha pungutan liar (pungli) dalam melakukan rekrut anggota petugas damkar.
Informasi yang diperoleh INFOJAMBI MEDIA, Kasi Damkar Kerinci, ST, kali ini diduga menyalahi aturan, karena tindakan yang dilakukan hanya mengganti ban tambah ragi saja untuk mobil armada damkar Kerinci.
Kejadian ini dilakukan ST, saat yang bersangkutan menjabat jadi PPTK bidang damkar tahun 2020.
“Kasi Damkar diduga saat itu sengaja mengganti ban mobil damkar dengan hanya menambah ban ragi saja, untuk mobil armada kebakaran. Tujuannya agar dana yang seharusnya untuk membeli ban baru itu, dengah harapan bisa ditilep masuk kantong,” ujar sumber, Selasa (02/03/2021).
“Anggaran untuk pembelian ban mobil yang baru sudah ada, kok malah ban lama ditambah ragi saja,” tambahnya.
Hingga berita ini dipublis, Kasi Damkar Kabupaten Kerinci, ST, untuk konfirmasi belum dapat dihubungi.***
Baca Juga: Bandara STS Tambah Dua Terminal dan Rute Penerbangan
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com