Penulis : Raden Soehoer || Editor : Wahyu Nugroho
INFOJAMBI.COM - Dampak virus Corona saat ini penghasilan warga Batanghari menurun drastis. Untuk meringankan beban masyarakat di tengah Pandemik Covid 19, Pemerintah Kabupaten Batanghari menggratiskan pembayaran rekening air yang dikelolah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Batanghari selama tiga bulan kedepan.
Hal ini disampaikan Bupati Batanghari Ir. H. Syahirsah, Sy usai menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Batanghari tahun anggaran 2019 secara online Kamis (9/4/2020).
"Untuk meringankan beban masyarakat, Pemkab Batanghari bebaskan pembayaran PDAM selama 3 bulan, terhitung dari bulan April hingga Juni mendatang," kata Bupati.
Bupati menilai bahwa di tengah pandemik covid 19 ini banyak masyarakat yang terkena dampaknya, terutama bagi masyarakat menengah kebawah, di tambah lagi dengan adanya imbauan pemerintah agar seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk tetap diam dirumah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
"Saya selaku kepala Daerah merasa iba dengan kondisi saat ini, apalagi mayoritas masyarakat kita bergantung pada sektor pertanian.
Dampak Corona penghasilan warga jauh menurun. Inilah upaya dari pemerintah daerah untuk sedikit meringankan beban hidup masyarakat," jelasnya.
Dirinya juga menyampaikan bahwa untuk pembebasan tagihan listrik tetap wewenangnya pemerintah pusat.
Pasalnya, PLN bukan dibawah naungan pemerintah daerah, hal tersebut berbeda dengan PDAM yang memang dibawah naungan pemerintah daerah.
"Kalau tagihan PLN bukan wewenang Pemkab, PLN merupakan wewenang pusat,"ujar Bupati.***
Baca Juga: Direktur PDAM Pengabuan Pusing, Ini Sebabnya.....
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com