Dana Bagi Hasil Migas Sangat Membantu Jutaan Rakyat Jambi, Daerah Tidak ada Migaspun Dapat Bagian Juga

Setiap tahun sektor migas di Provinsi Jambi memberi kontribusi yang tidak sedikit untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Reporter: Rel | Editor: Admin
Dana Bagi Hasil Migas Sangat Membantu Jutaan Rakyat Jambi, Daerah Tidak ada Migaspun Dapat Bagian Juga
(Kiri ke kanan) Plt Bupati Tanjungjabung Timur Robby Nahliansyah, Pjs Gubernur Jambi Dr Sudirman, Asisten II Setda Tanjabbar Firdaus Khatab | tim

Untuk Provinsi Jambi pada tahun 2019 DBH Migas memberi kontribusi sangat besar pada pendapatan daerah. Jumlahnya Rp.1,232 triliun, dengan rincian : Pemprov Jambi Rp.236,83 miliar, Kabupaten Batanghari Rp.52,4 miliar, Bungo, Kerinci, Sungai Penuh dan Merangin masing-masing Rp.47,4 miliar, Muarojambi Rp.57,7 miliar, Sarolangun Rp.53,4 miliar, Tanjungjabung Barat Rp.384 miliar, Tanjungjabung Timur Rp.111,7 miliar, Tebo Rp.48 miliar, dan Kota Jambi Rp.50,7 miliar.

Penerimaan daerah di Provinsi Jambi dari DBH Migas kemudian menurun pada tahun 2020, seiring terjadinya penyebaran virus Covid-19 dan menurunnya harga migas di pasar dunia.

Baca Juga: SKK Migas Gelar Sosialisasi dan Media Kompetisi 2016

Tahun 2020 alokasi DBH Migas di Provinsi Jambi totalnya Rp.477,2 miliar, dengan rincian : Pemprov Jambi Rp.95,9 miliar, Batanghari Rp.67,3 miliar, Bungo Rp.7 miliar, Kerinci Rp.1,4 miliar, Sungai Penuh Rp.737,5 juta, Merangin Rp.4,55 miliar, Muarojambi Rp.71,8 miliar, Sarolangun Rp.25,5 miliar, Tanjungjabung Barat Rp.101,5 miliar, Tanjungjabung Timur Rp.52 miliar, Tebo Rp.16,2 miliar, dan Kota Jambi Rp.33,4 miliar.

Tahun 2021 DBH Migas di Provinsi Jambi kembali turun. Jumlah keseluruhannya Rp.451,2 miliar. Rinciannya, Pemprov Jambi Rp.92 miliar, Batanghari Rp.38,4 miliar, Bungo, Kerinci, Merangin, Tebo dan Sungai Penuh masing-masing Rp.18,4 miliar, Muarojambi Rp.19 miliar, Sarolangun Rp.18,7 miliar, Tanjungjabung Barat Rp.132,5 miliar, Tanjungjabung Timur Rp.40 miliar, Kota Jambi Rp.18,6 miliar.

Baca Juga: SKK Migas – PetroChina Raih CSR Award 2016

Dua tahun terganggu oleh pandemi Covid-19, penerimaan daerah dari DBH Migas di Provinsi Jambi berangsur membaik. Tahun 2022 alokasi DBH Migas untuk Provinsi Jambi meningkat menjadi Rp.605 miliar.

Pembagian DBH Migas tahun 2022, Pemprov Jambi Rp.154,2 miliar, Batanghari Rp.55,4 miliar, Bungo, Kerinci, Merangin dan Sungai Penuh masing-masing Rp.30,8 miliar, Muarojambi Rp.31,7 miliar, Sarolangun Rp.30,6 miliar, Tanjungjabung Barat Rp.244,4 miliar, Tanjungjabung Timur Rp.58,1 miliar, Tebo Rp.31,2 miliar dan Kota Jambi Rp.31,1 miliar.

Baca Juga: Wagub Harap Kerjasama dengan SKK Migas Semakin Baik

Pada tahun 2023, pendapatan Provinsi Jambi dan kabupaten/kota dari DBH Migas ada yang turun dan naik. Bahkan ada yang naik sampai 200 persen, seperti Kabupaten Muarojambi, dan naik 144 % di Tanjungjabung Barat.

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya