Dana Pilkada Batanghari Rp 35,5 Miliar, Bakeuda Tak Mampu Bayar Sekaligus

| Editor: Doddi Irawan
Dana Pilkada Batanghari Rp 35,5 Miliar, Bakeuda Tak Mampu Bayar Sekaligus
M. Azan

Penulis : Raden Soehoer
Editor : Dora



INFOJAMBI.COM - Kabupaten Batanghari pada 23 September 2020 ikut melaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang digelar serentak seluruh Indonesia.

Data yang diperoleh dari Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Batanghari, dana hibah untuk pilkada Batanghari sekitar Rp 35,5 miliar.

Dana hibah diperuntukkan pada masing-masing instansi terkait yang bertugas di pilkada. Penerima paling besar adalah KPU Batanghari.

Kepala Bakeuda Batanghari, M Azan menyebutkan, KPU Batanghari mendapat alokasi Rp 20 miliar lebih. Kegiatan di KPU cukup banyak, termasuk untuk alat peraga kampanye (APK).

Selain KPU, ada beberapa instansi lain menerima dana hibah pilkada, diantaranya bawaslu, kepolisian dan TNI.

Azan mengharapkan para penerima dana hibah pilkada mengajukan dana secara bertahap ke Bakeuda Batanghari.

"Jika pengajuannya sekaligus, besar kemungkinan keuangan daerah tidak mampu," kata Azan. #

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya