Dana Rp 300 juta Bukan Untuk Jatuhkan Pemerintah yang Sah

| Editor: Muhammad Asrori
Dana Rp 300 juta Bukan Untuk Jatuhkan Pemerintah yang Sah
Rachmawati Soekarno Putri, menangis saat menceritakan seputar penangkapannya, pada demo damai 411 di silang Monas ll Bambang Subagio



JAKARTA - Rachmawati Soekarnoputri, membenarkan, dirinya pernah mengirimkan dana sebesar Rp 300 juta, kepada tokoh Gerbang Nusantara Alvin Indra. Tapi, uang yang dikirimkannya itu, bukan untuk tindakan makar atau menjatuhkan pemerintahan yang sah. Melainkan, untuk aksi menyerahkan petisi kembali ke UUD 1945 yang asli, 2 Desember 2016 lalu.

Soal dana sebesar Rp 300 juta itu, juga sudah pernah dijelaskan Rachmawati, dalam jumpa pers dikediamannya, 7 Desember 2016. Lalu pada dua kali pemeriksaan polisi, 20 Desember 2016 dan 3 Januari 2017.

“Mbak Rachma sudah berkali-kali menyampaikan hal ini secara terbuka. Bahwa uang itu akan digunakan untuk keperluan logistik aksi menyerahkan petisi kembali ke UUD 1945 yang asli,” ujar jurubicara Rachma, Teguh Santosa, dalam keterangan Selasa pagi (10/1).

Menurut Teguh, penjelasan ini perlu disampaikan kembali, setelah pihak Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas, Kombes Argo Yuwono, Senin (9/1), mengatakan, bahwa pihaknya mendapatkan informasi mengenai aliran dana Rp 300 juta itu, dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).

“Jangan sampai ada kesan, bahwa selama ini Mbak Rachma, menutup-nutupi soal itu, dan baru diketahui polisi dari laporan PPATK,” katanya.

Teguh juga menjelaskan, Gerbang Nusantara, adalah organisasi yang dimotori oleh aktivis Partai Pelopor yang didirikan Rachma tahun 2002. Setelah tidak bisa ikut dalam pemilu, aktivis Partai Pelopor ada yang mendirikan Gerbang Nusantara.

“Beberapa bulan lalu, Gerbang Nusantara, meminta Mbak Rachma, mendeklarasikan kembali Partai Pelopor. Mbak Rachma, bersedia bila memang masih ada kekuatannya. Maka, disiapkanlah rencana konsolidasi menjelang deklarasi yang direncanakan tanggal 17 Desember 2016. Salah satu konsolidasi itu, berupa aksi menyerahkan petisi kembali ke UUD yang asli tanggal 2 Desember 2016,” jelas Teguh.

Menyinggung tanggal aksi menyerahkan petisi yang sama dengan tanggal Aksi Bela Islam III, yakni 2 Desember 2016, Teguh mengatakan, itu terjadi karena Aksi Bela Islam diundurkan tanggal 25 November 2016.

“Rencana aksi menyerahkan petisi ini, juga sudah disampaikan ke pihak Polda Metro Jaya dua hari sebelumnya. Dalam pemberitahuan digunakan nama Gerakan Selamatkan NKRI yang sejak tahun 2015 sudah berkordinasi dengan pimpinan MPR RI, mengenai penyerahan petisi kembali ke UUD 1945 yang asli,” masih kata Teguh.

Menurut rencana, Gerakan Selamatkan NKRI dan Gerbang Nusantara akan berhenti di luar gerbang gedung MPR RI. Pimpinan MPR RI lah yang akan mendatangi mereka untuk mengambil petisi itu.

Saat pertemuan dengan Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, Rachmawati Soekarno Putri yang didampingi suami dan pengacaranya, seraya menangis menceritakan seputar penangkapan di saat demo damai 411 di silang Monas.

Rachmawati Soekarnoputri mengadu ke Fadli Zon didampingi oleh Ahmad Dhani, Mayjen TNI AD (Purn) Kivlan Zen, Hatta Taliwang dan lainnya.

Rachmawati dan kawan-kawan, ditangkap polisi dituduh makar/alias, akan menggulingkan pemerintah Jokowi, dan Rachmawati disaat diperiksa di Mako Brimob menolak semua tuduhan makar. (infojambi.com)

Laporan : Bambang Subagio ll Editor : M Asrori

Baca Juga: Dana Desa Jadi Pengungkit Ekonomi Lewat BUMDes

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya